Liputan Indonesia || Surabaya - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bubutan Surabaya menggelar acara Rapak Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin dari wilayah Bubutan Surabaya, pada 13/5/2026, jam 10.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut, di hadiri sekitar 10 pasangan catin. Pasangan catin masing-masing mendapatkan materi dari penyuluh KUA dan narasumber terkait seputar hukum perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, perencanaan keuangan, kesehatan reproduksi, serta pencegahan stunting dan KDRT.
Kepala KUA Kecamatan Bubutan, Surabaya. H. Hari Sugianto. Msy,. Menyampaikan bahwa program Rapak ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka perceraian dan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
“Kita ingin setiap pasangan yang menikah di Bubutan benar-benar siap secara agama, hukum, psikologi, dan ekonomi. Rapak ini jadi bekal awal sebelum mereka mengucap ijab kabul,” ujar H. Hari Sugianto. Msy.
Selain pemaparan materi, acara juga diisi sesi tanya jawab interaktif. Para catin bisa langsung berkonsultasi dengan penyuluh terkait masalah yang sering muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Kegiatan Rapak ini merupakan program rutin KUA Bubutan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah.
KUA Bubutan berharap melalui kegiatan ini, angka pernikahan dini dan perceraian di wilayah Bubutan bisa ditekan, serta lahir keluarga yang berkualitas dan harmonis," tutupnya.
Penulis : Kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar