Liputan Indonesia || Jakarta - Polri kembali berhasil gagalkan peredaran narkoba, kali ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Sebanyak 11 orang diamankan dari lokasi tersebut.
Penulis : fan
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penindakan tersebut. Penindakan dilakukan di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kaltim yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Direktorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury mengamankan sejumlah orang.
"Ada sebelas tersangka yang kami amankan," kata Brigjen Eko Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Sindikat ini sudah beroperasi lama di kampung narkoba tersebut.
"Sudah beroperasi selama 4 tahun," tuturnya.
Para tersangka saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : fan
Source : Detik.com
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar