Sindikat Pencuri Kabel Bawah Tanah Dibongkar, 10 Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung

Liputan Indonesia || Tulungagung.- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil membongkar praktik pencurian kabel telepon bawah tanah yang dilakukan secara terorganisir.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas sukses meringkus 10 orang tersangka sekaligus di lokasi kejadian.


Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat aksi para pelaku menyasar aset vital milik perusahaan komunikasi yang berdampak langsung pada layanan publik.


Sindikat tersebut diketahui beroperasi secara rapi dan terstruktur.

Mereka bahkan nekat melakukan aksinya di tengah pemukiman warga dengan membawa peralatan lengkap untuk membongkar infrastruktur bawah tanah. Keberanian para pelaku ini menunjukkan tingkat perencanaan yang matang serta pengalaman dalam menjalankan aksi kejahatan serupa.


Kapolres Tulungagung melalui Kanit 2 Satreskrim, Ipda Fafa Fatahillah Aslam, mengungkapkan bahwa kesepuluh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AB, DS, ES, AL, AW, MA, MAA, FALL, ZA, dan MH. Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial AB diketahui berperan sebagai otak utama yang mengoordinasikan seluruh aktivitas di lapangan.


“Tersangka AB berperan sebagai koordinator.

Sementara sembilan tersangka lainnya memiliki tugas teknis mulai dari menggali tanah, memotong kabel, hingga menarik kabel primer menggunakan mobil sarana yang telah dimodifikasi,” ujar Ipda Fafa Fatahillah Aslam saat dikonfirmasi, Selasa (07/04/2026).


Lebih lanjut, hasil penyidikan mengungkap motif di balik aksi pencurian tersebut. Para pelaku mengaku nekat melakukan sabotase kabel tembaga demi mendapatkan keuntungan secara instan. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Kabel yang menjadi target utama adalah jenis kabel tembaga primer, yang dikenal memiliki nilai jual tinggi di pasar barang bekas. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan cepat tanpa mempertimbangkan dampak kerugian yang ditimbulkan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya:
Kabel tembaga primer ukuran 0,6 mm sepanjang 32,85 meter (terpotong menjadi 10 bagian)
Kabel tembaga primer ukuran 0,8 mm sepanjang 19,57 meter (terpotong menjadi 5 bagian)
1 buah gancu dan 2 buah linggis untuk membongkar aspal dan tanah
1 unit mobil Toyota milik PT GMY beserta kunci dan STNK yang digunakan sebagai sarana menarik kabel dari dalam tanah
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Tulungagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik serupa.


Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat luas, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur vital.
“Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Ipda Fafa.


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang merugikan kepentingan publik, terlebih yang berdampak pada terganggunya layanan komunikasi masyarakat.

Penulis : Kib 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,75,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2114,Berita Utama,4910,Berita-Terkini,4073,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2728,hukum,61,index,30,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,792,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8702,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Sindikat Pencuri Kabel Bawah Tanah Dibongkar, 10 Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung
Sindikat Pencuri Kabel Bawah Tanah Dibongkar, 10 Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung
Sindikat Pencuri Kabel Bawah Tanah Dibongkar, 10 Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgD5-_wn633_KIOJdLH3dF2B6_59QpBDs3Px-BnePsdGk3Og2wtrb5flOdhrJgLUWrTsMoTJnmLSCWvyeWH6aSOBHnea2Qs3BA5ZkTnLiSbaramSCch0sKWQ4SyskXhoFIACa26BNWh3RXmCZd3RIwm1YigDWuNa6XO7OzloEER-tGDNMKwjxIKw4uASMkn/s16000/1000695495.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgD5-_wn633_KIOJdLH3dF2B6_59QpBDs3Px-BnePsdGk3Og2wtrb5flOdhrJgLUWrTsMoTJnmLSCWvyeWH6aSOBHnea2Qs3BA5ZkTnLiSbaramSCch0sKWQ4SyskXhoFIACa26BNWh3RXmCZd3RIwm1YigDWuNa6XO7OzloEER-tGDNMKwjxIKw4uASMkn/s72-c/1000695495.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/sindikat-pencuri-kabel-bawah-tanah.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/sindikat-pencuri-kabel-bawah-tanah.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content