Melalui pernyataan tertulis, Yayasan Pendidikan Dharma Vita selaku pengelola VITA School menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dan tidak termasuk sebagai pihak dalam dugaan peristiwa yang diberitakan. Dugaan tersebut, menurut manajemen sekolah, merupakan tanggung jawab personal individu yang bersangkutan dan berada di luar ruang lingkup tanggung jawab serta pengendalian institusi pendidikan.
Human Resources Development (HRD) Personalia Yayasan Pendidikan Dharma Vita, Susan, menjelaskan bahwa VITA School senantiasa menjalankan fungsi pendidikan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sekolah tidak berada dalam posisi untuk menilai, membenarkan, maupun menyimpulkan kebenaran materi pemberitaan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, VITA School juga menegaskan komitmen penuh terhadap integritas, profesionalisme, serta penerapan Zona Integritas dalam seluruh proses tata kelola sekolah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan kode etik, standar perilaku, serta mekanisme pengawasan internal yang berlaku bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.
Sebagai institusi pendidikan, VITA School menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila menjadi landasan pendidikan karakter yang diterapkan di lingkungan sekolah, termasuk nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.
Oleh karenanya terkait dinamika pemberitaan, pihak sekolah menyatakan menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, sekaligus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Susan, mewakili VITA School, mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara proporsional.








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar