![]() |
| Menteri Imipas Bantah Isu Singgung Kades Bertato Itu Hoax: Melainkan Singgung Pegawai Imigrasi di Bali |
Disebut pada tulisan di Medsos itu, ‘Menteri Imipas Agus Adrianto Sentil Hoho Alkaf Kades Yang Bertato Dan Terancam Dipenjara’ berikut pidato menteri Agus yang mengingatkan anggotanya agar tidak bertato vulgar.
Tentu tulisan itu mengundang kemarahan masyarakat Netizens Indonesia, khususnya para penggemar Kades Hoho Alkaf yang dikenal membangun Desanya dengan sepenuh hati.
Fakta sebenarnya, pidato Jenderal (Purn) Polisi tersebut ditujukan kepada oknum pegawai Imigrasi di Bali yang terlibat kasus kriminal berat, yakni pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).
Dalam konfirmasinya kepada awak media melalui pesan singkat, Menteri Agus Andrianto menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Pernyataan keras beliau mengenai “tato” dan “penyakit mental” murni dalam konteks penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya, bukan mengurusi ranah pemerintahan desa.
“Konteksnya pegawai Imigrasi selaku ASN tidak dibolehkan untuk bertato (ada aturannya), sementara dengan Jabatannya yang bersangkutan (oknum pegawai Imigrasi yang bertato) memeras Orang Asing di Bali,” tegas Agus kepada PostKeadilan, Jumat (13/2/2026) sore.
Peristiwa pidato tersebut terjadi saat Menteri Agus melakukan kunjungan kerja di Bali pada awal Agustus 2025 lalu. Saat itu, beliau mendapati laporan adanya oknum pegawai Imigrasi yang baru bekerja dua tahun namun sudah memiliki tato di sekujur tubuh layaknya preman. Dan parahnya lagi, terlibat dalam sindikat pemerasan turis asing.
Peristiwa pidato tersebut terjadi saat Menteri Agus melakukan kunjungan kerja di Bali pada awal Agustus 2025 lalu. Saat itu, beliau mendapati laporan adanya oknum pegawai Imigrasi yang baru bekerja dua tahun namun sudah memiliki tato di sekujur tubuh layaknya preman. Dan parahnya lagi, terlibat dalam sindikat pemerasan turis asing.
“Pegawai baru dua tahun tatonya kayak preman itu. Ini saya enggak ngerti, apa penyakit mental kali ya. Enggak ada hebatnya tato itu,” ujar Agus dalam pidato yang viral tersebut.
Agus bahkan langsung menginstruksikan Kapolda untuk memproses pidana oknum tersebut tanpa ragu.
“Saya telepon Kapolda-nya, penjara karena itu. Proses hukum. Kalau kejahatannya banyak, sudah nanti kita pecat saja yang begitu. Sudah enggak niat jadi pegawai itu,” tukas Mantan Wakapolri ini dengan nada tinggi.
Diakhir pembicaraan dengan PostKeadilan, Jenderal yang dikenal akrab dengan awak media ini menyampaikan pesan kepada jajarannya.
Source: Postkeadilan.com
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar