SPBU 54.611.08 Boboh, Menganti Nakal Layak di Tutup!! Isi BBM Pertalite Tangki Modif Dua Lubang, Rugikan Masyarakat

Liputan Indonesia
|| Gresik, - Adanya dugaan pembiaran pengisian BBM bersubsidi (pertalite) secara berulang dan serta menggunakan tangki modif dengan (dua lobang atau dua tangki), diketahui pelanggaran itu di SPBU 54.611.08, yang beralamat di jalan Raya Morowudi, Boboh Kecamatan Menganti, Gresik. Selasa, (06/01/2026) malam pukul 22.40 WIB.

Ketika awak media menanyakan kepada salah satu petugas yang mengisi perihal apakah diperbolehkan menggunakan tangki modif petugas tersebut menjawab,  "(gapopo mas kan Iki dodolan)" gak papa mas kan ini jualan," kata karyawan yang mengisi BBM. 

Lalu awak media menanyakan kembali perihal pelanggaran nya, bukan karena jualannya tapi lebih kepada tentang melayani tangki modif apalagi dengan pengisian berulang.

Dengan waktu yang sama salah satu awak media mencoba konfirmasi kepada Helmy selaku pengawas yang jaga pada malam itu, ia menjawab dengan tegas "saya baru tahu, harusnya tidak boleh mas)," ujar pengawas SPBU yang bertugas pada malam itu kepada awak media.

Perlu diketahui, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jelas melanggar hukum. Para pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Sementara operator SPBU yang ikut terlibat bisa dijerat Pasal 56 KUHP tentang pembantuan tindak pidana, karena dengan sengaja memberi kesempatan terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Berkenaan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina: PT Pertamina (Persero) memiliki SOP yang melarang SPBU melayani pembelian BBM menggunakan tangki yang tidak sesuai standar pabrikan (modifikasi).

 SPBU yang melanggar dapat dikenakan sanksi, termasuk penutupan sementara.SPBU yang terlibat dalam penjualan Pertalite secara berangsur-angsur (berulang kali) dan menggunakan tangki kendaraan yang dimodifikasi dapat dikenakan sanksi berlapis, baik sanksi administratif dari Pertamina maupun sanksi pidana.

Dengan adanya praktik curang SPBU 54.611.08 awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar menindaklanjuti dugaan SPBU yang bermain/praktik curang tentang pelayanan pengisian BBM bersubsidi ini.

bersambung.

Penulis : ans
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,62,#BeritaViral,931,#fyp,289,#MafiaHukum,33,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,21,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,45,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1936,Berita Utama,4705,Berita-Terkini,4022,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2539,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,461,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,420,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2060,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1967,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,747,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2996,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8493,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,349,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,63,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: SPBU 54.611.08 Boboh, Menganti Nakal Layak di Tutup!! Isi BBM Pertalite Tangki Modif Dua Lubang, Rugikan Masyarakat
SPBU 54.611.08 Boboh, Menganti Nakal Layak di Tutup!! Isi BBM Pertalite Tangki Modif Dua Lubang, Rugikan Masyarakat
Isi tangki modif, SPBU 54.611.08, yang beralamat di jalan Raya Morowudi, Boboh Kecamatan Menganti, Gresik layak di tutup
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvhsELuHqW2EwXDH7MgRs4E1vprfe6YQpts7jGmPiOdbo_dSbghBlMdnxT_7MZubYiQ6XZ1gvUHVwUjGuTun2-F28bGrveM1CaVPGkWGLd0kUfkM-y6xXoG2PsHlMAI4qqMVlJgnOVWJI0cVe16XcppJFgTAjzpEOBg1tWjrawp2np85_NvSbnaY5c2TE/s16000/1001594713.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvhsELuHqW2EwXDH7MgRs4E1vprfe6YQpts7jGmPiOdbo_dSbghBlMdnxT_7MZubYiQ6XZ1gvUHVwUjGuTun2-F28bGrveM1CaVPGkWGLd0kUfkM-y6xXoG2PsHlMAI4qqMVlJgnOVWJI0cVe16XcppJFgTAjzpEOBg1tWjrawp2np85_NvSbnaY5c2TE/s72-c/1001594713.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/spbu-5461108-boboh-menganti-nakal-layak.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/spbu-5461108-boboh-menganti-nakal-layak.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content