Lapor Polda Jatim, Keluarga di Kendangsari Surabaya Mengaku Dilarang Masuk Rumah oleh Preman

Liputan Indonesia
|| Surabaya, - Sebuah keluarga penghuni Ruko Section One A21, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, melaporkan dugaan penguasaan paksa tempat tinggal mereka yang terjadi sejak 22 Desember 2025. Akibat kejadian tersebut, keluarga mengaku mengalami pembatasan akses keluar-masuk rumah hingga kesulitan memenuhi kebutuhan logistik harian.

Menurut keterangan keluarga, sejak tanggal tersebut sekelompok orang diduga menguasai lantai satu bangunan ruko. Sementara itu, keluarga bersama anak-anak, termasuk seorang bayi, bertahan di lantai dua. Kondisi ini membuat akses ke rumah tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali pemilik atau penghuni sah.

Kepala keluarga dan anak pertamanya disebut beberapa kali dilarang masuk ke rumah. Pembatasan ini terjadi tanpa adanya putusan pengadilan yang memerintahkan pengosongan bangunan atau pengalihan penguasaan secara hukum.

Selain larangan masuk, keluarga juga mengeluhkan terbatasnya akses pengiriman makanan dan minuman. Logistik disebut hanya dapat masuk jika diizinkan oleh pihak yang berjaga di lantai bawah, sehingga tidak berjalan normal dan kerap menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi anak-anak.

Keluarga juga melaporkan adanya dugaan gangguan fasilitas air bersih yang semakin memperburuk kondisi. Di bagian depan bangunan, terpasang spanduk klaim kepemilikan oleh pihak tertentu, meskipun belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait status bangunan tersebut.

Merasa hak-haknya sebagai penghuni terlanggar, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1869/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR dan saat ini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.



Pihak keluarga berharap kepolisian segera mengambil langkah untuk menghentikan dugaan penguasaan paksa, sekaligus menjamin keselamatan dan hak dasar mereka selama proses hukum berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Aparat kepolisian diharapkan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penulis : red


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,61,#BeritaViral,923,#fyp,282,#MafiaHukum,33,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,21,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,43,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1930,Berita Utama,4693,Berita-Terkini,4013,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2530,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,461,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,420,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2059,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1965,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,747,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2996,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8481,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,63,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Lapor Polda Jatim, Keluarga di Kendangsari Surabaya Mengaku Dilarang Masuk Rumah oleh Preman
Lapor Polda Jatim, Keluarga di Kendangsari Surabaya Mengaku Dilarang Masuk Rumah oleh Preman
Keluarga di Kendangsari Surabaya Mengaku Dilarang Masuk Rumah, Akses Logistik Dibatasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRBq-ZcpZEVg7usMofi0UnG7kLlLEI0SI9hf_orSVyJz6vXSrBVLKdzIbReU6jtF50OGQDfccuo0p6xUIyrpU20amdQqbk8OAkvFYlxH1eemtTsKpqh3H5ztkZvEnKS5ZwxycQ8h5KbhztvWr0P_psuXBt3HKl-TtB68oHKMmK2v42_5O-6MWEPGvHVZc/s16000/1001554128.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRBq-ZcpZEVg7usMofi0UnG7kLlLEI0SI9hf_orSVyJz6vXSrBVLKdzIbReU6jtF50OGQDfccuo0p6xUIyrpU20amdQqbk8OAkvFYlxH1eemtTsKpqh3H5ztkZvEnKS5ZwxycQ8h5KbhztvWr0P_psuXBt3HKl-TtB68oHKMmK2v42_5O-6MWEPGvHVZc/s72-c/1001554128.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/lapor-polda-jatim-keluarga-di.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/lapor-polda-jatim-keluarga-di.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content