Suami Jadi Saksi, Selebgram Vinna Natalia Jalani Sidang Lanjutan Perkara KDRT Psikis di PN Surabaya

Liputan Indonesia || Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo, S.E. kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor, yakni suami terdakwa, Sena.

Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim S. Pujiono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dan Siska Chistina menghadirkan Sena untuk memberikan keterangannya.

Sena menjelaskan, perkara rumah tangganya bermula dari laporan Vinna ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan KDRT. Laporan tersebut sempat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan kesepakatan bahwa Sena menyerahkan kompensasi berupa uang Rp2 miliar, biaya keluarga Rp75 juta per bulan, dan sebuah rumah senilai Rp5 miliar.

“Uang dan biaya bulanan sudah saya penuhi, tetapi untuk rumah belum karena dia (Vinna) sendiri yang memilih. Namun, setelah itu Vinna tetap menggugat cerai. Padahal saya lakukan semua itu demi memperbaiki hubungan dan untuk anak-anak,” ungkap Sena di persidangan. Rabu (24/9).

Kuasa hukum terdakwa, Bangkit Mahanantiyo, menyinggung alasan Vinna enggan kembali meski sudah ada kesepakatan damai. Menurut Sena, hal tersebut hanya alasan belaka. Ia bahkan menduga Vinna memiliki orang lain.

Saat ditanya soal tudingan laporan Kekerasan dalam lingkup rumah tangga dari ART maupun dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya, Sena menegaskan bahwa dirinya difitnah. “Kasus korupsi itu tidak ada kaitannya dengan saya, perkaranya sudah inkrah. Dan soal anak, saya tidak pernah melarang, hanya saja anak-anak tidak boleh dibawa,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung dibantah Vinna. Ia menegaskan hingga kini rumah yang dijanjikan belum ada. Soal anak, ia juga mengaku ada surat resmi dari sekolah yang melarang dirinya menemui buah hatinya.

Hakim kemudian menanyakan kemungkinan damai antara keduanya. Sena mengaku masih berharap Vinna kembali demi anak-anak. Namun Vinna merespons dengan ragu. “Siapa yang bisa menjamin keselamatan saya?” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Sidang akan kembali digelar minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan anak-anak.

Dalam dakwaan JPU, konflik rumah tangga pasangan ini berawal sejak pernikahan pada 12 Februari 2012 di Gereja Katolik Santo Yohanes Pemandi, Surabaya. Meski dikaruniai tiga anak, hubungan mereka kerap diwarnai pertengkaran hingga memuncak pada Desember 2023, saat Vinna memutuskan meninggalkan rumah dan melaporkan Sena atas dugaan KDRT.

Untuk mempertahankan rumah tangganya, Sena telah menyerahkan uang Rp2 miliar, biaya bulanan Rp75 juta, dan rumah Rp5 miliar. Namun, meski menerima kompensasi tersebut, Vinna kembali menggugat cerai pada 31 Oktober 2024. Konflik panjang itu membuat Sena disebut mengalami gangguan psikis, sebagaimana hasil pemeriksaan RS Bhayangkara Surabaya pada 22 Februari 2025 yang menyatakan ia menderita gangguan campuran cemas dan depresi akibat permasalahan rumah tangga tersebut.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Suami Jadi Saksi, Selebgram Vinna Natalia Jalani Sidang Lanjutan Perkara KDRT Psikis di PN Surabaya
Suami Jadi Saksi, Selebgram Vinna Natalia Jalani Sidang Lanjutan Perkara KDRT Psikis di PN Surabaya
Suami Jadi Saksi, Selebgram Vinna Natalia Jalani Sidang Lanjutan Perkara KDRT Psikis di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhErnsfYMhr0y-kMW_OZniyk-C3nOETvOiSqITiEjRi61LBC_i4Cf7pZdFs34sp7vBXjxLlvvXKjfxywxrHI7UTqRTmy9sSYEh-tHGu6zes5F1DCdokYA1ANDG-sQnIAUFJIikVwBu8NRhI-Vb0qmm1C0TEpVrdKN2PokbI9ZPP_wZcjVeNp_acF7jc0Uh0/s16000/1000254324.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhErnsfYMhr0y-kMW_OZniyk-C3nOETvOiSqITiEjRi61LBC_i4Cf7pZdFs34sp7vBXjxLlvvXKjfxywxrHI7UTqRTmy9sSYEh-tHGu6zes5F1DCdokYA1ANDG-sQnIAUFJIikVwBu8NRhI-Vb0qmm1C0TEpVrdKN2PokbI9ZPP_wZcjVeNp_acF7jc0Uh0/s72-c/1000254324.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/09/suami-jadi-saksi-selebgram-vinna.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/09/suami-jadi-saksi-selebgram-vinna.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content