Liputan Indonesia || Surabaya, - Berkedok pegawai Telkom dan surat perintah kerja palsu, Mencuri Kabel primer yang terpasang di bawah tanah milik PT. Telkom di Perumahan Jalan Ngagel Tama 1, Kecamatan Gubeng, Surabaya, kawanan maling berjumlah lebih sari 5 orang, diantaranya oknum anggota, pada Sabtu, (20/9/2025).
Ansori, salah satu saksi di lokasi kejadian mengatakan, sekitar pukul 02.00 WIB Siang, ada sekitar lima orang lebih. Mereka juga membawa sebuah truk untuk menarik paksa kabel yang ada di bawah tanah itu.
"Satu orang menutup jalan, 4 orang bertugas menggali tanah dan kemudian memastikan kabel terikat kuat dengan rantai, dan dua orang lainnya mengawasi proses penarikan pakai truk," katanya.
Sementara Security perumahan mengatakan, ada oknum anggotanya yang saat itu mengetahui aktifitas tersebut. Anggota itu sempat bertanya pada pelaku terkait surat surat.
"Mereka (para pelaku) bilangnya dari Telkom, dengan menunjukkan surat," katanya melalui sambungan telepon. Kuat dugaan petugas dikelabui para terduga pelaku agar aksinya berjalan mulus.
Kata Ansori, Polisi kini masih mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk keperluan penyelidikan. "Petugas masih mencari CCTV sekitar lokasi untuk mengetahui nopol truk yang digunakan dan mengantongi nama nama pelaku dari KTP nya," pungkasnya.
Polisi kini masih mendalami penyidikan untuk mengungkap jaringan besar dari para pelaku pencurian kabel milik PT Telkom tersebut.
Penulis : one/hali
"Berita Terbaru Lainnya"









Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar