Yudhy Sumitro: Terdakwa sudah berdamai dengan para korban

Liputan Indonesia|| Surabaya - Sidang lanjutan perkara kecelakan maut yang membelit Anthony Adiputra Sugianto, pengemudi mobil BMW bernomor polisi B-6695, Kecelakaan yang terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, pada April lalu ini menewaskan dua orang dan melukai dua korban lainnya. Kembali digelar dengan agenda kesaksian dan pemeriksaan terdakwa yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim S. Pujiono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini JPU Galih Riana Putra Intaran dari Kejalsaan Negeri Surabaya menghadirkan saksi Isnaini (59) warga Centong, Jember yang merupakan perwakilan keluarga korban bernama Sukirman.

Isnaini mengatakan bahwa, dalam perkara ini saya mengetahui kalau, Sukirman mengalami kecelakan di daerah dekat makan Pahlawan dan membenarkan adanya surat pernyataan damai yang intinya membenarkan adanya santunan dalam bentuk uang.

"Saat itu Riski dan yang bertanda tangan dan Lukman sebagai perwakilan keluarga saat di Polrestabes Surabaya." Katanya. Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan bahwa, saat itu terdakwa juga sempat meminta maaf secara langsung saat setelah sidang kemarin dan pak Sukirman ada riwayat sakit sesak. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran menanyakan kronologi kejadian yang menewaskan dua orang tersebut. Anthony mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Sebelum kejadian, ia bersama tiga temannya sempat mengunjungi Union Bar & Café, lalu berpindah ke Black Hole Club di Surabaya.

Sekitar pukul 03.00, Anthony mengemudikan BMW dengan kecepatan sekitar 90 km/jam menuju Surabaya Barat untuk mengantar temannya pulang. “Ada gelombang jalan, lalu saya menyenggol dua motor. Saya lihat beberapa motor terjatuh,” jelasnya.

Anthony menuturkan bahwa salah satu korban sempat menghampirinya, namun ia meminta waktu untuk membantu korban lain terlebih dahulu dan sempat bertukar nomor telepon. “Waktu di TKP cuma saya saja, sedangkan teman-teman saya dijemput orang lain,” tambahnya. Ia mengaku tidak mengetahui detail kondisi korban setelahnya, kecuali bahwa satu orang meninggal di lokasi, dan sisanya dibawa ke rumah sakit.

Kuasa hukum terdakwa, Yudhy Sumitro, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga menyebut bahwa salah satu korban yang meninggal memiliki riwayat sesak napas sebelum kecelakaan. “Korban meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Yudhy menegaskan bahwa bantuan kepada korban diberikan atas inisiatif terdakwa, dan sebagian korban sudah mencapai kesepakatan damai. “Terdakwa sudah berdamai dengan para korban, Yang Mulia,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Yudhy Sumitro: Terdakwa sudah berdamai dengan para korban
Yudhy Sumitro: Terdakwa sudah berdamai dengan para korban
Yudhy Sumitro: Terdakwa sudah berdamai dengan para korban
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEUk2t3nCjNEkPCS-6tj2IlZlNkSAPS5xzwPlFdIhkgGrOsNzOAxtxaUEd_LNoQezHyRZpbiRdcgoVWScU6B8GZFwllX7oJklDYqBsDKIHfNmyQ1H4LA2AX8i1gYuiQTR2hyJ_HdSk7JV7cEXbYgFRyGSMNFBXQjiArKPF1Jq16aDmacl1JrQprqMHo9OL/s16000/1000168471.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEUk2t3nCjNEkPCS-6tj2IlZlNkSAPS5xzwPlFdIhkgGrOsNzOAxtxaUEd_LNoQezHyRZpbiRdcgoVWScU6B8GZFwllX7oJklDYqBsDKIHfNmyQ1H4LA2AX8i1gYuiQTR2hyJ_HdSk7JV7cEXbYgFRyGSMNFBXQjiArKPF1Jq16aDmacl1JrQprqMHo9OL/s72-c/1000168471.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/08/yudhy-sumitro-terdakwa-sudah-berdamai.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/08/yudhy-sumitro-terdakwa-sudah-berdamai.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content