Rochmad Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan, Terungkap Manipulasi Sistem di PT Super Sukses Sejahtera

Liputan Indonesia || Surabaya – Rochmad, S.Sos, seorang karyawan PT Super Sukses Sejahtera, kini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp121.758.200. Ia diseret ke meja hijau oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Rochmad tidak sendirian; dua orang sales, Rizki Hariyadi dan Gilang Prakoso, yang berkasnya diproses terpisah, juga turut terlibat dalam perkara ini.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU menghadirkan dua saksi kunci yakni Rizki dan Gilang. Menariknya, keduanya justru mengungkap angka kerugian yang jauh lebih besar. Menurut Rizki, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp505.917.105, sementara menurut Gilang kerugiannya bahkan mencapai Rp1.643.635.468. Namun, khusus untuk Rochmad, perusahaan hanya menghitung kerugian senilai Rp121.758.200.

Para saksi menyebut bahwa uang tagihan dari pelanggan telah disetorkan kepada Rochmad, dengan alasan untuk pembayaran toko dan "Mando" (suku cadang non-genuine). Bahkan, mereka menyatakan bahwa Rochmad telah mengganti uang yang sebelumnya tidak disetorkan ke perusahaan.

Fakta menarik terungkap dalam persidangan, yakni carut-marutnya manajemen internal PT Super Sukses Sejahtera. Praktik manipulasi Purchase Order (PO), pengalihan pembayaran pelanggan ke rekening pribadi karyawan, serta ketidaksesuaian stok suku cadang dengan sistem menjadi temuan audit internal yang dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh saksi Herbet Pasaribu ST atas perintah manajemen.

Rochmad tidak membantah keterangan para saksi. Ia mengakui perbuatannya, namun berkelit bahwa kondisi tersebut terjadi karena adanya pengurangan jumlah karyawan yang menyebabkan beban kerja menjadi dobel.


“Yang seharusnya dikerjakan oleh delapan orang, kini hanya dikerjakan oleh empat orang,” dalih Rochmad di hadapan majelis hakim. Senin (4/8/2025).

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dalam rentang waktu Januari 2022 hingga Oktober 2023, saat menjabat sebagai Part Head (Kepala Divisi Suku Cadang) dengan gaji Rp6.250.000 per bulan. Tugasnya mengawasi proses penjualan dan pembayaran di Divisi Spare Part.

Beberapa modus yang dilakukan antara lain:

Manipulasi dokumen kerjasama (PKS) dan tidak dibuatkannya PKS untuk semua pelanggan.
Tidak mencetak dokumen resmi transaksi seperti order, surat jalan, dan invoice.
Mengarahkan pelanggan untuk melakukan pembayaran ke rekening pribadi sales atau Part Head.

Memanipulasi hasil stock opname gudang.
Instruksi pembayaran utang pelanggan dilakukan dengan sistem yang tidak sesuai transaksi aktual.
Atas perbuatannya, Rochmad dijerat dengan Pasal 374 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Penulis : Tok 





Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Rochmad Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan, Terungkap Manipulasi Sistem di PT Super Sukses Sejahtera
Rochmad Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan, Terungkap Manipulasi Sistem di PT Super Sukses Sejahtera
Rochmad Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan, Terungkap Manipulasi Sistem di PT Super Sukses Sejahtera
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjbd-XkT8DbXaq77hmEyh0VG_FI4g_JU_3XzxZ6Gv9rxma6-INUM7ROyU_bL5GVXBszjAsZI6Hx0YpIzNUkwr3f7oaaw8Z1fwoBo7Vq02mrc8hwljVh3KSUEF9f1gg2GvIjdULgwIMWWR3ofKl3CTIsR-lC8bGLMDM3mF51K5HgenKzEQBcZRBAS05go7l/s16000/1000154883.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjbd-XkT8DbXaq77hmEyh0VG_FI4g_JU_3XzxZ6Gv9rxma6-INUM7ROyU_bL5GVXBszjAsZI6Hx0YpIzNUkwr3f7oaaw8Z1fwoBo7Vq02mrc8hwljVh3KSUEF9f1gg2GvIjdULgwIMWWR3ofKl3CTIsR-lC8bGLMDM3mF51K5HgenKzEQBcZRBAS05go7l/s72-c/1000154883.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/08/rochmad-didakwa-gelapkan-dana.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/08/rochmad-didakwa-gelapkan-dana.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content