Liputan Indonesia || Surabaya - Unit II Subdit IV Reserse Polda Jatim mengamankan pelaku pencuri burung murai di Tembok Dukuh IX wilayah Kec Bubutan. Surabaya pada 20/8/2025 sekira jam 7.30 Wib.
Anggota mengetahui Pelaku seorang pria J & A asal Wiyung setelah berhasil menemukan data melalui rekaman video cctv, keduanya langsung di amankan kurang lebih 1×24 jam.
Menurut keterangan pemilik burung / korban menyampaikan iya benar saya kehilangan burung murai kemarin sekira jam 7.30 saat saya menjemurnya di depan rumah, kejadian itu diketahui tetangga saya.
Atas kejadian ini saya segera melakukan laporan ke Polda Jatim dengan menunjukkan cctv," ungkapnya kepada Liputan Indonesia 22/8/2025 jam 7.22 Wib.







Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar