Dalam intruksi tersebut kapolri menekankan pentingnya penindakan tanpa pandang bulu demi mengembalikan citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat serta memastikan pendistribusian BBM bersubsidi tetap sasaran.
Dilapangan, ditemukan PT. Sugih Jaya Energi (SJE) yang diduga selalu mengambil BBM bersubsidi dari lapak diwilayah Blitar pada Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 04.00 Wib melintas Armada bertulisan PT. SJE membawa BBM bersubsidi berkapasitas 8000 liter dari arah kabupaten Blitar.
Penebusan BBM High Speed Diesel (HSE) melalui lapak yang diduga ilegal hampir tiap hari dilakukan praktik seperti ini. Lolosnya pengawasa dari Aparat penegak hukum masih kurang maksimal atau disinyalir menutup mata.
Diketahui, awak media media mencoba mengkonfirmasi kepemilikan PT SJE tersebut, belum ada keterangan lebih lanjut dari pertamina.
Truk Tangki PT. SJE dengan kapasitas 8000 liter sampai 16.000 liter dibawa menuju garasi yang berada pinggiran Kota Surabaya. Disinyalir banyak oknum Transportir BBM non subsidi yang bermain curang dengan cara mengambil BBM bersubsidi dari sebuah lapak untuk dijual kembali pada perusahaan dengan harga Non Subsidi demi meraup keuntungan sangat besar dan memperkaya diri sendiri.
Bersambung...
%20(19).jpg)







Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar