Tiga Terdakwa Investasi Bodong CV. Cuan Grup Didakwa Tipu Rp470 Juta, Iming-Imingi Keuntungan 17%

Liputan Indonesian || Surabaya – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati mendakwa tiga orang, yakni Alexa Dwi, Mitaresa dan Rully Febriana , karena secara bersama-sama menipu para korban melalui skema investasi fiktif di bawah bendera CV. Cuan Grup.

Dalam surat dakwaan, yang dibacakan oleh JPU Ni Putu Wimar Maharani, S menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa terjadi sekitar bulan Agustus 2023, bertempat di Keputih Timur Jaya Blok A Nomor 9 Surabaya, atau setidaknya masih dalam wilayah hukum PN Surabaya. Ketiga terdakwa diduga telah "melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan" serangkaian perbuatan penipuan dengan menggunakan nama palsu, tipu muslihat, hingga rangkaian kebohongan untuk memikat para korban agar menyerahkan uang dengan dalih investasi.

"Kasus ini bermula dari pengenalan antara saksi Imaniar Kurniasari dan Terdakwa Rully Febriana sejak tahun 2021. Kemudian, Imaniar bergabung dalam grup Whatsapp beranggotakan 300 orang yang dikelola oleh CV. Cuan Grup. Grup ini dikomandoi oleh Alexa sebagai direktur, Mitaresa sebagai komisaris, dan Rully sebagai pengelola keuangan." kata Maharani.

Masih kata JPU Maharani bahwa, Pada Agustus 2023, Mitaresa mengirimkan ajakan investasi di grup Whatsapp tersebut dengan tawaran keuntungan sebesar 17% per bulan. Imaniar pun tergiur dan mentransfer uang sebanyak tiga kali dengan total Rp200 juta ke rekening atas nama CV. Cuan Grup. Saksi Silvia Rachmawati dan saksi Elissar Sampouw juga turut menjadi korban setelah menerima ajakan serupa dari para terdakwa. Silvia mentransfer dana total Rp70 juta, sementara Elissar menyerahkan Rp200 juta dalam dua kali transaksi.

Namun, alih-alih menerima keuntungan yang dijanjikan, para korban justru tidak memperoleh pengembalian modal penuh. Imaniar hanya menerima Rp34 juta, Silvia menerima Rp8,5 juta, sedangkan Elissar tidak menerima apa pun.

"Upaya penagihan pun telah dilakukan. Pada 7 Oktober 2023, Imaniar sempat menemui Alexa dan Rully di Tunjungan Plaza 6. Saat itu, Alexa memberikan tiga lembar Bilyet Giro BCA masing-masing senilai Rp37 juta. Namun, ketiga bilyet tersebut tidak dapat dicairkan." Terangnya.

Ia menjelaskan bahwa ketiga terdakwa memiliki peran masing-masing dalam operasional CV. Cuan Grup, di antaranya mengelola grup Whatsapp, mengajak calon investor, menawarkan program arisan investasi dengan keuntungan tetap 17% per bulan, dan mengelola dana dari para investor melalui rekening resmi perusahaan.

"Perbuatan ketiganya mengakibatkan total kerugian bagi para korban sebesar Rp470 juta. Mereka pun didakwa melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penipuan secara bersama-sama dan berlanjut." Tegasnya.

Atas dakwaan dari JPU, ketiga terdakwa mengajukan eksepsi atau nota keberatan." Iya saya mengerti," saut para terdakwa.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Tiga Terdakwa Investasi Bodong CV. Cuan Grup Didakwa Tipu Rp470 Juta, Iming-Imingi Keuntungan 17%
Tiga Terdakwa Investasi Bodong CV. Cuan Grup Didakwa Tipu Rp470 Juta, Iming-Imingi Keuntungan 17%
Tiga Terdakwa Investasi Bodong CV. Cuan Grup Didakwa Tipu Rp470 Juta, Iming-Imingi Keuntungan 17%
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdtGfGpeTcvJbOW0KXQ1SqSzvV-vR4q7ayOVVubg_hbgj4K06kTHPKh6O4ZlntGMxJw9djywcaF1ZaTTFp5QgcD188EWlrA6sZn2tPCW-SekbOtoT_qxkUrKMKSXp_o78CN76bjd1HG-DKo_5f2aHSUdusy5PMLJioOgxFVQFyoQUPurCUKd3DXZpXuN-f/s16000/1000123100.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdtGfGpeTcvJbOW0KXQ1SqSzvV-vR4q7ayOVVubg_hbgj4K06kTHPKh6O4ZlntGMxJw9djywcaF1ZaTTFp5QgcD188EWlrA6sZn2tPCW-SekbOtoT_qxkUrKMKSXp_o78CN76bjd1HG-DKo_5f2aHSUdusy5PMLJioOgxFVQFyoQUPurCUKd3DXZpXuN-f/s72-c/1000123100.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/07/tiga-terdakwa-investasi-bodong-cv-cuan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/07/tiga-terdakwa-investasi-bodong-cv-cuan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content