PT. Bina Penerus Bangsa Merugi Sekitar Rp 4,2 Miliar

Liputan Indonesia || Surabaya — Sidang perkara dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 4,2 miliar dengan terdakwa Monica Ratna Pujiastuti kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak secara tegas menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa. Kamis (24/7/2025).

“Menolak eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa,” ujar JPU Dilla di hadapan majelis hakim, menandai permintaan agar proses sidang dilanjutkan ke pokok perkara.

Berdasarkan surat dakwaan, Monica Ratna Pujiastuti diduga melakukan penggelapan dana perusahaan PT. Bina Penerus Bangsa tempat ia bekerja sejak tahun 2012 sebagai supervisor accounting. Dalam posisinya tersebut, ia memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan beberapa rekening perusahaan.

Jaksa menguraikan bahwa antara tahun 2019 hingga 2022, terdakwa secara sistematis melakukan transfer dana dari rekening perusahaan ke rekening pribadinya sebanyak 17 kali dengan total nilai mencapai Rp 1.925.000.000. Selain itu, Monica juga menggunakan slip penarikan kosong yang telah ditandatangani oleh direktur perusahaan, Soedomo Mergonoto, untuk mencairkan dana melalui pihak ketiga, Zainal Abidin, dengan jumlah mencapai Rp 295.000.000.

Tak berhenti di situ, terdakwa juga membuat dokumen fiktif berupa bukti bank keluar (BKK) untuk mengelabui pimpinan perusahaan. Modus ini memungkinkannya menarik dana tambahan sebesar Rp 2.005.000.000 dari rekening lain milik perusahaan.

Seluruh dana yang berhasil dikuasai oleh Monica diketahui tidak digunakan untuk operasional perusahaan, melainkan untuk kepentingan pribadi dan investasi trading tanpa seizin pihak manajemen.

Atas seluruh tindakannya, perusahaan mengalami kerugian total sebesar Rp 4.225.000.000. Terdakwa pun dijerat dengan Pasal 374 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penggelapan dalam jabatan atau, secara alternatif, Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penggelapan.


Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian dalam waktu dekat. Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh rangkaian perbuatan terdakwa di hadapan majelis hakim.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: PT. Bina Penerus Bangsa Merugi Sekitar Rp 4,2 Miliar
PT. Bina Penerus Bangsa Merugi Sekitar Rp 4,2 Miliar
PT. Bina Penerus Bangsa Merugi Sekitar Rp 4,2 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSK61NITJolDhbXgxMeECV4kAcqf85B8CJwkrOvE6T8joJW298mDymYMCleS6XejGbfGFIOz_rGjiA2qtReeT0lPbcAKd9NPrnLmrhA7POi01HYRPMZ03Qn1KLVpnJ7KY5qbGE2y6IGlhb1I3zIxpqnOb0-8PrVBaxZb6kHcIgEy6peem0O_XMkJhn20yB/s16000/1000135490.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSK61NITJolDhbXgxMeECV4kAcqf85B8CJwkrOvE6T8joJW298mDymYMCleS6XejGbfGFIOz_rGjiA2qtReeT0lPbcAKd9NPrnLmrhA7POi01HYRPMZ03Qn1KLVpnJ7KY5qbGE2y6IGlhb1I3zIxpqnOb0-8PrVBaxZb6kHcIgEy6peem0O_XMkJhn20yB/s72-c/1000135490.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/07/pt-bina-penerus-bangsa-merugi-sekitar.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/07/pt-bina-penerus-bangsa-merugi-sekitar.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content