Ngaku Anggota Polda Jatim, Moseses Tawarkan Jasa Tukar Uang Baru

Liputan Indonesian || Surabaya — Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Mosleh Rahman dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut terdakwa Moeses Edit Shekinah Glory anak dari Ahmad Efe Hertanto dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU Mosleh mengungkapkan bahwa terdakwa mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Timur dan menawarkan jasa penukaran uang baru kepada korban bernama Eduardus.

Modus operandi yang dilakukan terdakwa bermula dari unggahan di fitur story aplikasi WhatsApp pada 11 Maret 2025, yang menampilkan foto seikat uang baru dengan tulisan "ada yang minat". Melihat unggahan tersebut, saksi Eduardus yang percaya terhadap status dan klaim terdakwa, kemudian tertarik menggunakan jasa penukaran uang tersebut.

Pada rentang waktu 13 hingga 19 Maret 2025, Eduardus melakukan serangkaian transfer ke rekening BCA atas nama Moeses Edit Shekinah Glory, dengan total sebesar Rp135.100.000. Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Rp 9.200.000 (13 Maret 2025)

2. Rp 43.600.000 (14 Maret 2025)

3. Rp 30.800.000 (15 Maret 2025)

4. Rp 13.000.000 (16 Maret 2025)

5. Rp 7.100.000 (17 Maret 2025)

6. Rp 29.900.000 (18 Maret 2025)

7. Rp 1.500.000 (19 Maret 2025)

Namun dari jumlah tersebut, terdakwa hanya mengembalikan uang dalam bentuk uang baru sebanyak dua kali, yaitu Rp 26.800.000 pada 15 Maret dan Rp 13.500.000 pada 26 Maret 2025. Sisanya sebesar Rp94.800.000 tidak pernah dikembalikan dan malah digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadi sehari-hari.

"Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi Eduardus mengalami kerugian sebesar Rp135.100.000," ujar JPU dalam sidang.

Atas dasar tersebut, JPU menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Ngaku Anggota Polda Jatim, Moseses Tawarkan Jasa Tukar Uang Baru
Ngaku Anggota Polda Jatim, Moseses Tawarkan Jasa Tukar Uang Baru
Ngaku Anggota Polda Jatim, Moseses Tawarkan Jasa Tukar Uang Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgetnFqm4Cs12M_aFTLjQctVbywh94FTR4oUXWeREOA9eIoS4PY7C1Q3bk1-KEHXc_CXJ8-UODBIbPmGee-72QUxDsuRRJqtC2ygxiGJlpghoSe-nnar3fSu7v6-5_NGrQNdnNmCfswhvdXhreP-iQ8QQoLesGj7p_NA_54qCLyI63p9uFu2dmY4QclZmMU/s16000/1000135638.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgetnFqm4Cs12M_aFTLjQctVbywh94FTR4oUXWeREOA9eIoS4PY7C1Q3bk1-KEHXc_CXJ8-UODBIbPmGee-72QUxDsuRRJqtC2ygxiGJlpghoSe-nnar3fSu7v6-5_NGrQNdnNmCfswhvdXhreP-iQ8QQoLesGj7p_NA_54qCLyI63p9uFu2dmY4QclZmMU/s72-c/1000135638.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/07/ngaku-anggota-polda-jatim-moseses.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/07/ngaku-anggota-polda-jatim-moseses.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content