Layak di Sidak Kejaksaan, 4 Titik Proyek Paving dan U-Ditch di Manukan Kulon Diduga Banyak Pengurangan Bahan Tak Sesuai Bestek

Liputan Indonesia
|| Surabaya, - Proyek Dana Alokasi Khusus (DAKEL) yang telah berlangsung di wilayah Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes /kecamatan sambi kerep Surabaya, menjadi sorotan warga dan pemerhati kebijakan publik. Sejumlah indikasi pelanggaran dan penyimpangan prosedur ditemukan di lapangan, mulai dari tidak digunakannya pekerja lokal, tidak dipatuhinya prosedur keselamatan kerja, hingga tidak transparannya informasi proyek.

Pasalnya, Biaya perencanaan fisik sederhana Pembangunan Paving dan Saluran U-Ditch nilai pekerjaan 1,7 M di empat lokasi di kelurahan Manukan Kulon, Titik lokasi Jl. Wonorejo 2, Jl. Manukan Thohirin, Jl. Manukan Rukun 1 dan 2 dinilai warga tidak transparan dan syarat dugaan dengan pengurangan volume bahan yang tidak sesuai Bestek,  RAB dan BoQ.

Warga Pertanyakan Tenaga Kerja Proyek
Salah satu bentuk kekecewaan datang dari warga RT setempat, terutama di wilayah Jl. Candi Lontar yang merasa dilangkahi dalam pelaksanaan proyek. Sesuai ketentuan, proyek yang dilaksanakan melalui mekanisme Kelompok Masyarakat (Pokmas) seharusnya melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja.

Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Pekerja yang menjalankan proyek tersebut didominasi oleh orang luar yang tidak berdomisili di lingkungan tersebut. 

Dari pantauan Jurnalis Liputan Indonesia  dan konfirmasi ke Herman selaku pelaksana proyek melalui pesan singkat tidak menjawab alias bungkam.



Saat di konfirmasi melalui Whatsapp, Herman selaku pelaksana proyek, mempertanyakan lokasi pekerjaan Paving dan U-Ditch ukuran di Manukan Rukun, ini siapa yang kerja? Dan diduga tidak sesuai RAB dan BoQ, namun tidak menjawab.

Pesan tersebut mencerminkan kalau ada warga yang tidak dilibatkan dalam proses pembangunan lingkungan mereka sendiri.

Selain soal tenaga kerja, aspek teknis dalam pelaksanaan proyek pun menuai sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan pekerjaan konstruksi, Papan nama proyek merupakan bentuk transparansi kepada publik mengenai sumber dana, nama kegiatan, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan justru papan nama tergeletak di jalan ada dugaan proyek berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta menimbulkan kecurigaan terkait penggunaan anggaran.

H. Ridwan sebagai pemerhati publik dan praktisi ormas Lasbandra menyampaikan, "Dalam setiap pekerjaan konstruksi, penggunaan APD merupakan keharusan demi keselamatan kerja. Namun di proyek ini, para pekerja tampak tidak mengenakan helm, rompi, atau sepatu safety. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja," ujarnya, Minggu, (22/6/2025).

Dalam proses pemasangan U-Ditch, penting dilakukan dwatering atau pengeringan area galian untuk memastikan kualitas pemasangan dan keamanan struktur. Ketidakhadiran proses ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil akhir dari proyek tersebut.

Ridwan juga menjelaskan "Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek berbasis Pokmas bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur administrasi negara. Jika Pokmas tidak melibatkan warga setempat sebagaimana yang diatur dalam petunjuk teknis, maka ada potensi pelanggaran hukum administrasi. Jika terbukti ada penyimpangan penggunaan dana, maka ini bisa masuk ke ranah pidana korupsi,” tambahnya.

Ia juga berencana akan segera mengajukan laporan resmi ke Inspektorat Kota dan Kejaksaan Negeri Surabaya jika tidak ada tindak lanjut atau klarifikasi dari pihak kelurahan maupun kecamatan.


Penulis : Ans


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,33,#BeritaViral,843,#fyp,124,#MafiaHukum,16,#Mafiakasus,20,#MafiaMigas,12,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1734,Berita Utama,4456,Berita-Terkini,3948,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,32,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2443,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kejati Jatim,1,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,409,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2050,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1952,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,732,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2985,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8262,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rekening,1,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,61,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Layak di Sidak Kejaksaan, 4 Titik Proyek Paving dan U-Ditch di Manukan Kulon Diduga Banyak Pengurangan Bahan Tak Sesuai Bestek
Layak di Sidak Kejaksaan, 4 Titik Proyek Paving dan U-Ditch di Manukan Kulon Diduga Banyak Pengurangan Bahan Tak Sesuai Bestek
Korupsi 4 Titik Proyek Paving dan U-Ditch di Manukan Kulon Layak di Sidak Kejaksaan, Banyak Pengurangan Bahan Tak Sesuai Bestek
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMUiODIN2YLXVBi_kV2LoHVjGd5ghz6JomWyeB_LCXbLMfavbx8P9SG4l5FrCR8awf7SKGIKpt5lTrEFgJGiLUfnjVi4o6fKRPiSXLM8eiYOFGhNZPmp2swHm9NRtPPs6oH3MNLU8DG6DYhdh05c5uCUaOtYzngLDyOfskzt6zNvqkVY0pyUmzP5w145bu/s16000/1000428787.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMUiODIN2YLXVBi_kV2LoHVjGd5ghz6JomWyeB_LCXbLMfavbx8P9SG4l5FrCR8awf7SKGIKpt5lTrEFgJGiLUfnjVi4o6fKRPiSXLM8eiYOFGhNZPmp2swHm9NRtPPs6oH3MNLU8DG6DYhdh05c5uCUaOtYzngLDyOfskzt6zNvqkVY0pyUmzP5w145bu/s72-c/1000428787.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/06/layak-di-sidak-kejaksaan-4-titik-proyek.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/06/layak-di-sidak-kejaksaan-4-titik-proyek.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content