Kejati Jatim Tahan Mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga, Terima Gratifikasi Rp 3,6 Miliar

Liputan Indonesia || Surabaya - Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan tersangka dengan Ganjar Siswo Pramono yang merupakan Mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina marga dan Pematusan Kota Surabaya pada periode tahun 2016-2022. 

Dalam kasus ini, pelaku GSP dijerat kasus gratifikasi sebesar Rp 3,6 miliar.

"Pelaku ini mendapatkan gratifikasi dari beberapa orang rekanan yang telah memperoleh proyek karena tersangka ini selaku Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) selama periode 2016-2022," ucap Aspidsus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar, Selasa, 3 Juni 2025.

Saiful menjelaskan penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 32 saksi terkait kasus gratifikasi. "Dari saksi itu semua mengarah kepada pelaku," jelasnya.

Saat ini tersangka Ganjar telah pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2024 ini. "Baru saja tersangka ini pensiun," ucap Saiful.

Saiful menjelaskan selama 7 tahun, pelaku mengalihkan uang gratifikasi itu ke deposito dan investasi lainnya. "Jadi kami tidak hanya menjerat tersangka dengan kasus gratifikasi namun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," terangnya.

Pelaku memperoleh gratifikasi namun tidak melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Oleh pelaku uang gratifikasi ini masuk ke rekening sendiri dan untuk menghilangkan jejaknya pelaku membeli deposito hingga investasi lainnya," bebernya.

Selama tujuh tahun itu, pelaku Ganjar memperoleh uang gratifikasi sebesar Rp 3,6 miliar. "Karena tidak ada kasus korupsi dan ini hanya gratifikasi jadi tidak ada kerugian negara yang dialami," tuturnya.

Dengan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 12 B Jo Pasal 12 C Jo Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang - Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Jo Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancaman hukuman lima tahun penjara. Dan tersangka kami tahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim," pungkas Saiful.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,33,#BeritaViral,843,#fyp,124,#MafiaHukum,16,#Mafiakasus,20,#MafiaMigas,12,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1734,Berita Utama,4456,Berita-Terkini,3948,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,32,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2443,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kejati Jatim,1,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,409,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2050,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1952,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,732,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2985,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8262,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rekening,1,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,61,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kejati Jatim Tahan Mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga, Terima Gratifikasi Rp 3,6 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga, Terima Gratifikasi Rp 3,6 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga, Terima Gratifikasi Rp 3,6 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkiYG2ijX_bs-pi_MIhMAMsZqz72q-oQ5GKNPrhW0zjOhWgM76hpCDGdUygLKMDZNEQw58OLyUASH6ASm7JbGuEPUPH3_CD6FINIzKy756CAmwBlPD1t1ceyvyzFzPSQfh5ondKLHDBV7jPlk6VbFio9F4N0e_RCkq9pk5xPYIxv6rLZ1xc1Co2q_rnFBR/s16000/1000046419.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkiYG2ijX_bs-pi_MIhMAMsZqz72q-oQ5GKNPrhW0zjOhWgM76hpCDGdUygLKMDZNEQw58OLyUASH6ASm7JbGuEPUPH3_CD6FINIzKy756CAmwBlPD1t1ceyvyzFzPSQfh5ondKLHDBV7jPlk6VbFio9F4N0e_RCkq9pk5xPYIxv6rLZ1xc1Co2q_rnFBR/s72-c/1000046419.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/06/kejati-jatim-tahan-mantan-kepala-bidang.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/06/kejati-jatim-tahan-mantan-kepala-bidang.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content