Liputan Indonesia || Sampang - Sebuah area dengan bangunan semi permanen di Sampang dibongkar paksa oleh sejumlah petugas kepolisian Polsek Ketapang dan Satreskrim Polres Sampang, di dsn Taman Ds. Ketapang Laok kec. Ketapang. Senin 09 Juni 2025.
Dalam hal ini "kapolsek ketapang AkP Eko, mengungkapkan memang lokasi itu kerap menjadi arena judi sabung ayam oleh warga setempat.
Dan kami melaksanakan App sebelum pelaksanaan tugas bersama anggota Satreskrim Polres Sampang.
Tak hanya itu saja "satuan Mapolsek Ketapang dan Polres Sampang melakukan pembongkaran & pembakaran tempat sambung ayam di Ds Ketapang Laok," ungkap AKP Eko.
Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan sabung ayam. Jika ada tindakan yang melanggar hukum seperti giat sabung ayam masyarakat agar segera menginformasikan kepada kami Polsek Ketapang," imbuhnya.
"Lanjut Kapolsek Ketapang ia juga meniadakan semua bentuk penyakit masyarakat khusunya sabung ayam. Hal ini di lakukan untuk menciptakan rasa aman, tertib dan kondusif dengan kehadirannya Polri.
Himbauan harkamtibmas kepada masyarakat untuk membantu, mencegah dan mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selama giat Situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif." Pungkasnya.
Penulis : Kib/dik
Penulis : Kib/dik
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar