Liputan Indonesia || Bangkalan - Perampokan BBM Solar subsidi oleh kelompok mafia BBM solar gembong Sumenep yang dikomandoi Soleh cs, dengan cara menguras BBM solar menggunakan jerigen di SPBU di tiga wilayah Kabupaten di Madura terus merajalela.
BBM Solar Subsidi yang dikumpulkannya lalu dikirim ke penimbun menggunakan salah satu kendaraannya mobil pik up Warna Hitam Ber Plat nomor M 8239 ND ke wilayah Bangkalan, tepatnya di sekitar Mapolsek Tanah merah, Kabupaten Bangkalan. Namun sayangnya, aksi para mafia BBM Subsidi ini tampak dibiarkan dan diduga dilindungi oleh aparat hukum di Mapolres Bangkalan.
Para mafia BBM Subsidi ini beraksi dengan lihai seperti pemain lama dan profesional, untuk bagian lapangan sudah ada, bagian loby-loby ke masyarakat dan Aparat penegak hukum ( APH) juga ada, bahkan kabar terbaru ada oknum polisi dan juga mantan PJU polres Bangkalan yang ikut ambil bagian di dalam gembong mafia solar tersebut.
Akan tetapi aksi para mafia BBM Subsidi ini tidak direspon dengan tegas oleh Kapolres Bangkalan Hendro Sukmono. Padahal Kapolres Bamgkalan ini dikenal tegas dalam memberantas pelaku pelanggaran hukum di wilayahnya.
Bahkan anehnya lagi, pada saat dikonfirmasi terkait pengiriman BBM Solar Subsidi ilegal dari berbagai SPBU Se Madura ke gudang penimbunan di sekitar Mapolsek Tanah Merah Polres Bangkalan, Pihaknya malah memilih bungkam dan tampak sengaja menghindar dari awak media.
Tidak hanya Kapolres Bangkalan, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi saat dikonfirnasi tampak juga kompak untuk bungkam. Hal itu diduga kuat demi melindungi bisnis mafia solar di wilayahnya tersebut.
Upaya konfirmasi media ini terus dilakukan, sementara Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah saat dikonfirmasi justru lebih berani dari Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bangkalan. Pihaknya Kanit Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah memberikan jawaban ke media terkait keberadaan pengiriman BBM solar subsidi ilegal ke gudang di sekitar Mapolsek Tanah Merah.
"Tidak tau lokasi gudangnya, juga tidak kenal dengan pemilik yang bernama "TINDAH" bos solar tersebut," jelasnya.
Dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, Gudang Penimbunan di Sekitar Mapolsek Tanah Merah Tersebut cabang salah satu PT terbesar pengepul BBM Solar Ilegal di Jawa timur, Tindah yang dianggap pemilik atau bos itu Hanya bagian pengamanan Lokasi, kordinasi ke Polisian dan masyarakat sekitar, untuk Mantan PJU Polres Bangkalan tersebut bagian meloby oknum didalam maupun luar polresBangkalan.
Penulis : Wan2
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar