Bantah Lepas Dengan Tebusan, Ipda Boy : Dugaan J Tersangka Judi Tak ada 2 alat bukti, jangan buat berita Hoax

LiputanIndonesia.co.id || Surabaya, - 
Adanya pemberitaan dari beberapa media online tentang pelepasan 2 pelaku Judi, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy membantah dan kinerjanya sesuai serta berdasarkan dua alat bukti jika akan melakukan tindakan apapun sesuai SOP Polri.

Terkait pemberitaan tersebut, Ipda Boy membuat klarifikasi dan bercerita kronologis kasus atau perkara tersebut. Seperti yang diungkapkan kepada para media pada hari Kamis 19 Desember 2024 siang.

Perwira berpangkat 1 balok tersebut tidak gentar lantaran tidak ada kebenaran atau bukti terkait penebusan seperti yang diberitakan.

"Pemberitaan itu tidak benar mas jika ada uang penebusan itu berita Hoax, Namun tidak adanya dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan, kita dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak terbukti bersalah," kata Ipda Boy.

Ipda Boy juga menjelaskan kronologis awal mula kejadian tersebut, bahwa sebelum kejadian petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan mendapat informasi perjudian jenis kartu remi di warkop Jl. Bolodewo, petugas langsung lakukan penggrebekan berdasarkan laporan masyarakat.

"Ketika dilakukan penggrebekan, para pemain tersebut kabur melarikan diri semua tertinggal 1 orang berinisial J yang sedang minum kopi," kata Ipda Boy saat dikonfirmasi wartawan.

Karena berada dilokasi, lanjutnya, dan diduga mengetahui perjudian remi, J langsung dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk dimintai keterangan.

"Di tempat terpisah, petugas kami juga menangkap seorang pemuda berinisial T bermain judi di sebuah Warkop di Jalan Surtikanti dan langsung dibawa ke Polsek Krembangan untuk dimintai keterangan," terangnya.

Masih lanjut Ipda Boy, "untuk terduga J yang ada dilokasi Warkop Jalan Bolodewo setelah dimintai keterangan dilepaskan dan diserahkan kepada orang tuanya,"urainya.

"Sementara untuk pelaku T dilakukan proses lanjut karena terbukti bermain judi online jenis mahjong dan kita lanjut proses hukum sebab sudah memenuhi unsur dengan adanya dua alat bukti yang cukup," jelasnya.

"Terkait diberitakan oleh beberapa media jika J dipulangkan lantaran ada dugaan tebusan itu tidak benar dan tadi J sudah diperiksa oleh Paminal, kami harap rekan rekan media jika akan memberitakan haruslah melakukan verifikasi data dengan mempunyai alat bukti yang cukup, agar pemberitaan nya bisa dipertanggungjawabkan, bilamana tidak ada alat bukti, ya berarti itu berita Fitnah bahkan kita akan laporkan ke dewan pers jika tidak di take down," ungkapnya.


Penulis : bsr


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,18,#BeritaViral,780,#MafiaHukum,4,#Mafiakasus,13,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,36,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1484,Berita Utama,4190,Berita-Terkini,3899,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,20,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2370,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2028,Negara,1,Olahraga,128,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1932,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,723,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2966,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8015,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,806,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Bantah Lepas Dengan Tebusan, Ipda Boy : Dugaan J Tersangka Judi Tak ada 2 alat bukti, jangan buat berita Hoax
Bantah Lepas Dengan Tebusan, Ipda Boy : Dugaan J Tersangka Judi Tak ada 2 alat bukti, jangan buat berita Hoax
Bantah Lepas Dengan Tebusan, Ipda Boy : Dugaan J Tersangka Judi Tak ada 2 alat bukti, jangan buat berita Hoax
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEib2UlR9yBL4Gx1-w8ZE_cgPzRbFCtB-esqSExexeftNcBnW5Z-lvCjLqfr5K0tRSQguG_4gXCMurYBNdAgNpnv669zJhAIbAqSCoSBzaCij5XkAj5mU7aAXFZ3E0aNokTd_BpwbVBpSWahogpMIIXKVnwZ0a5tB9MnKmyhyHBkfm5xwNRnlvta6y1oVqY/s16000/1001267344.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEib2UlR9yBL4Gx1-w8ZE_cgPzRbFCtB-esqSExexeftNcBnW5Z-lvCjLqfr5K0tRSQguG_4gXCMurYBNdAgNpnv669zJhAIbAqSCoSBzaCij5XkAj5mU7aAXFZ3E0aNokTd_BpwbVBpSWahogpMIIXKVnwZ0a5tB9MnKmyhyHBkfm5xwNRnlvta6y1oVqY/s72-c/1001267344.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/12/bantah-lepas-dengan-tebusan-ipda-boy.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/12/bantah-lepas-dengan-tebusan-ipda-boy.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content