Liputan Indonesia || Sampang, - Jawa Timur - Dewan Pimpinan Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mashasiswa (DPD FABEM) Kabupaten Sampang, Layangkan surat terbuka Kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk mengungkapkan kekhawatiran Rakyat, terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang pada tanggal 27 November 2024 yang kian memanas. Surat terbuka ini merupakan keresahan masyarakat terkait potensi gangguan ketertiban dan keamanan selama proses pemilukada berlangsung.
Taufik Ketua DPD FABEM Sampang, menegaskan pentingnya pemilihan yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk manipulasi dan pelanggaran hukum. Taufik meminta Polda Jawa Timur memberikan pengamanan khusus pilkada di Kabupaten Sampang agar kekhawatiran masyarakat dalam menentukan pilihan mereka dapat tersalurkan sesuai keinginannya supaya harapan dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sampang bisa berjalan dengan transparan, integritas, dan tanpa adanya intimidasi atau kekerasan yang dapat merusak proses demokrasi," ucapnya.
Surat terbuka yang disampaikan oleh Ketua FABEM Sampang berisi sejumlah poin penting yang menjadi perhatian Bersama. Beberapa di antaranya adalah:
Pengamanan yang khusus di Kabupaten Sampang.
Mengingat Kabupaten Sampang Merupakan Kabupaten yang Memiliki 14 Kecamatan, 6 Kelurahan, 180 Desa. Tentu memiliki keragaman sosial, etnis, serta potensi konflik lokal, kami berharap pengamanan dapat dilakukan secara serius dan khusus, tanpa terkonsentrasi hanya pada wilayah tertentu. Keamanan yang merata di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Dusun. Supaya memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.
Antisipasi terhadap potensi konflik dan provokasi.
Kami menyadari bahwa dalam setiap pilkada seringkali muncul provokasi yang dapat memicu ketegangan antar kelompok atau antar pendukung calon. Oleh karena itu, kami berharap pihak Kepolisian dapat secara proaktif melakukan pengamanan dan pencegahan terhadap segala bentuk potensi konflik dan provokasi yang dapat menggangu jalannya Pilkada.
Penegakan hukum yang tegas dan adil
Kami juga berharap kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak integritas pilkada, baik itu berupa praktik kecurangan, intimidasi terhadap pemilih, maupun tindak kekerasan. Penegakan hukum yang adil akan memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat koordinasi yang baik dengan TNI dan Instansi Lain.
Pengamanan pilkada memerlukan kerjasama yang solid antara Kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat serta instansi terkait lainnya. Kami berharap koordinasi antar aparat penegak hukum dapat berjalan dengan baik untuk memastikan keamanan secara menyeluruh, baik di tempat pemungutan suara (TPS) maupun di luar TPS.
Peran serta masyarakat dalam pengawasan terakhir, kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan pilkada, baik melalui relawan, LSM, maupun lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pemantauan demokrasi. Masyarakat yang terlibat dalam pengawasan dapat membantu pihak kepolisian dalam menciptakan proses pilkada yang jujur, adil, dan aman.
Kami yakin dengan pengamanan yang serius dan profesional dari kepolisian, pilkada di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Sampang akan berjalan dengan lancar, aman, dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dapat memberikan hal yang positif bagi masyarakat.
Penulis :Bsr
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar