Klarifikasi Cabup Bangkalan Terkait Isu Penyalahgunaan Listrik Rumahnya

Liputan Indonesia
|| Surabaya, - Calon Bupati Bangkalan, Mathur Husyairi, baru-baru ini menghadapi tuduhan terkait penyalahgunaan listrik di rumahnya yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Bangkalan. Isu ini ramai diperbincangkan baik di media sosial maupun media massa, menimbulkan berbagai spekulasi di tengah suasana politik yang semakin memanas.

Menanggapi tudingan tersebut, Mathur dengan tenang memberikan klarifikasi dan mempersilakan petugas PLN untuk memeriksa instalasi listrik di kediamannya. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (8/10/2024) oleh petugas PLN tidak menemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan listrik di rumahnya.

“Di rumah saya ada dua meteran listrik, satu di garasi yang terlihat dari luar dan satu lagi di dalam rumah. Memang ada beberapa AC, tapi tidak semuanya digunakan sekaligus. Anak-anak saya kebanyakan sedang di pesantren, hanya satu yang masih tinggal di rumah,” jelas Mathur.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan teknis tentang kelistrikan dan sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada pihak PLN. “Jika ada masalah, pasti akan diperbaiki. Saya tidak akan terpengaruh oleh isu ini, karena memang tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tambahnya.

Mathur menyadari bahwa tudingan ini muncul di tengah iklim politik yang sedang memanas, namun ia menolak untuk terprovokasi atau terjebak dalam permainan politik demi kepentingan kekuasaan.

Sebelumnya, seorang warga berinisial ACH melaporkan bahwa dengan daya listrik hanya 900 watt, tidak mungkin Mathur dapat menggunakan banyak AC tanpa melakukan penyalahgunaan. Namun, pemeriksaan oleh tim PLN yang dipimpin Direktur ULP PLN Bangkalan, Mohammad Ilham, menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran.

"Yang jelas, hasil pemeriksaan dari PLN menunjukkan bahwa tidak ada penyambungan listrik ilegal di rumah saya," tegas Mathur. Ia menjelaskan bahwa di rumahnya terdapat dua MCB, masing-masing dengan daya 900 VA dan 2200 VA, yang cukup untuk mendistribusikan aliran listrik ke seluruh perangkat rumah tangganya tanpa ada penyalahgunaan.

Penulis : fai


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,737,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,3,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,57,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1300,Berita Utama,3997,Berita-Terkini,3869,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2329,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,553,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2018,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1914,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,714,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,817,politisi,4,POLR,3,POLRI,2945,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7838,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,54,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Klarifikasi Cabup Bangkalan Terkait Isu Penyalahgunaan Listrik Rumahnya
Klarifikasi Cabup Bangkalan Terkait Isu Penyalahgunaan Listrik Rumahnya
klarifikasi, cabup Bangkalan tentang penyalahgunaan listrik di rumah nya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcEyjEhG-HqmNChWkziFJlwyjah9g7GfUxN_RMYUYcBUg1lOL-xL7UfJwpjmFj3V6wPuOYOLJVxDThHiGOkXmjaU2NF26jdouKblqr_o3-iqWqnAZc7_ja2aCDXN9GaMRhkGQlbOzzeeh3OfLP17vMi2cFIUi2o5h65bZQNptaUcJuNahcRF1bMDiYVgs/s320/IMG-20241009-WA0032.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcEyjEhG-HqmNChWkziFJlwyjah9g7GfUxN_RMYUYcBUg1lOL-xL7UfJwpjmFj3V6wPuOYOLJVxDThHiGOkXmjaU2NF26jdouKblqr_o3-iqWqnAZc7_ja2aCDXN9GaMRhkGQlbOzzeeh3OfLP17vMi2cFIUi2o5h65bZQNptaUcJuNahcRF1bMDiYVgs/s72-c/IMG-20241009-WA0032.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/klarifikasi-cabup-bangkalan-terkait-isu.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/klarifikasi-cabup-bangkalan-terkait-isu.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content