Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara

Liputan Indonesia || Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo melakukan apel gabungan Gempur Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Kamis (3/10/2024). Giat tersebut dilakukan dalam rangka mengevaluasi pengawasan yang telah berlangsung sejak 30 September 2024.

Sebelumnya, pengawasan gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP, Polres Tanjung Perak, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta Kogartap III Surabaya berhasil menggagalkan 1.475.000 batang rokok ilegal. Jika ditaksir rokok diduga ilegal itu bernilai Rp 2.035.500.000 dengan potensi merugikan negara mencapai Rp1.100.350.000. Seluruh barang bukti kemudian diserahterimakan oleh Satpol PP Kota Surabaya kepada Bea Cukai Sidoarjo.

Operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota Pahlawan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 188.45/486/436.1.2/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyebut bahwa operasi gabungan untuk memberantas penyebaran rokok ilegal baru pertama kali dilakukan di Kota Pahlawan.

"Satgas ini bentukan dari Pak Wali Kota Eri Cahyadi lewat Perwali Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya. Tujuannya untuk mengamankan pemasukan negara dari barang kena cukai, dimana dana tersebut akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat," ujar Fikser usai apel gabungan berlangsung.

Fikser menjelaskan, operasi gabungan yang dilakukan hingga Jumat (4/10/2024) esok akan diperpanjang untuk memaksimalkan hasil dan memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan rokok ilegal. Selama ini operasi gabungan dilakukan di beberapa titik akses jalan masuk Kota Surabaya.

"Saat ini, kita sedang koordinasikan dengan Bea Cukai untuk memperpanjang waktu operasi gabungan. Nah, kalau waktunya panjang akan diluaskan lagi titik-titik wilayah operasinya," ujar Fikser.

Ia juga menegaskan, Satpol PP Surabaya akan terus berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan. Di antaranya, rutin melakukan sosialisasi dan operasi kepada para penjual rokok, toko kelontong, maupun ke pasar-pasar yang ada di Kota Surabaya.

"Selain itu, kita juga melakukan penertiban kepada stiker-stiker rokok yang ditempel dibeberapa sudut Kota Surabaya. Kita akan koordinasikan dengan Bea Cukai Sidoarjo apakah mereka sudah bayar atau belum. Sehingga Kota Surabaya ini akan semakin tertata," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengatakan bahwa operasi gabungan yang dilakukan dapat berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam penegakan hukum. Apabila penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.

"Dengan adanya operasi ini diharapkan mengurangi perbuatan masyarakat dalam mengedarkan rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan masyarakat. 

Dana yang diambil, dipungut, dari rokok berupa cukai, PPN, maupun pajak rokok itu semuanya akan kembali kepada masyarakat juga," terang Rudy.

Rudi menambahkan, dengan adanya satgas gabungan yang dibentuk oleh Pemkot Surabaya menjadi salah satu upaya menekan kerugian negara dari cukai rokok. 

"Sudah kita buktikan dengan operasi gabungan ini tidak hanya menjangkau toko-toko kecil, tetapi kemarin berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebesar itu," pungkasnya.

Penulis : Kib 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,25,#BeritaViral,791,#fyp,4,#MafiaHukum,5,#Mafiakasus,14,#MafiaMigas,8,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,36,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1543,Berita Utama,4255,Berita-Terkini,3910,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,23,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2380,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2029,Negara,1,Olahraga,128,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1936,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,724,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2972,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8076,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,344,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara
Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara
Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2A9gfuh-J-s0FIDVyqyl25TqDQxJcca4EF5w2e8vZbvkrNvo6jt3r-SrcgWeLkh29A0iCQ3ZFMY7bI7OpS6gSVIcR0Bl305EhX8IxLWlpcL-wMmusBxri1OLUZhGuGOFxym8CgpqtOlnD4aLYyMzmkLFO8eTF0e5ddhlhWbi_A2VSt9IyOdN61PtE79zz/s16000/blob_3304_0.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2A9gfuh-J-s0FIDVyqyl25TqDQxJcca4EF5w2e8vZbvkrNvo6jt3r-SrcgWeLkh29A0iCQ3ZFMY7bI7OpS6gSVIcR0Bl305EhX8IxLWlpcL-wMmusBxri1OLUZhGuGOFxym8CgpqtOlnD4aLYyMzmkLFO8eTF0e5ddhlhWbi_A2VSt9IyOdN61PtE79zz/s72-c/blob_3304_0.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/gempur-rokok-ilegal-sinergi-pemkot.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/gempur-rokok-ilegal-sinergi-pemkot.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content