Liputan Indonesia || Sampang, - Kabel listrik milik BUMN di Desa Napo Laok, Kec, Omben. Kab, Sampang. Menjadi perbincangan tak sedap dikalangan masyarakat lantaran merasa jauh dari pantauan PLN Sampang. Minggu, (1/9/2024).
Pasalnya, Kabel yang sudah menjuntai di atas posisi kepala orang dewasa yang berada di depan Rumah milik warga inisial "S", kini menjadi ancaman yang membahayakan warga setempat serta pemilik rumah tersebut, sepertinya ada dugaan PLN Sampang tutup mata dan telinga.
Menurut informasi inisial S salah satu warga setempat, waktu di konfirmasi oleh Media Liputan Indonesia mengatakan, "Kami sebelumnya sudah menyampaikan ke PLN Sampang aduan terkait Kabel listrik ini sekitar Tahun 2020 yang lalu. Bahwasanya kabel menjuntai/merendah dan banyak tiang-tiang listrik yang miring," celotehnya.
Namun PLN Sampang tidak menggubris pengaduan/ laporan tersebut, dan pada waktu pemilik rumah merenovasi langgar/Musholla, para tukang kebingungan mencari alat bantu untuk menunjang kabel listrik yang sudah menjuntai nya pada saat itu," terang S dengan kesah keluhnya.
Terpisah,"Kabel Listrik tegangan tinggi yang menjadi wewenang PT. PLN (Persero) ULP Sampang yang membahayakan warga di Desa Napo Laok tersebut sebenarnya menjadi tanggung jawabnya namun kini sudah tidak berkomitmen terhadap para pelanggan serta instansi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tanggungan bagi PLN melayani laporan warga/pengajuan tentang bertenaga listrik. Untuk jarak kabel listrik yang sudah menjuntai menjadi tanggung jawab PLN, sesua dengan kapasitas yang sudah di tertibkan oleh PLN.
BUMN pun meminta agar masyarakat melakukan koordinasi dengan unit PLN setempat saat akan menambah ketinggian bangunan. Hal ini untuk memastikan jarak aman dari instalasi tiang atau kabel jaringan listrik PLN dengan rumah. Jika kabel listrik menjuntai di atas bangunan dengan jarak sangat dekat, sebaiknya melakukan pengajuan pindah kabel listrik/ meninggikan. Hal ini supaya keamanan rumah terjamin dan terhindar dari risiko yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Namun saat awak media mengkonfirmasi pihak terkait sekira Jam 09.12 wib melalui pesan singkat WhatsApp di No. 0812-4917-xxxx. Tentang kabel listrik milik BUMN yang menjuntai di Desa Napo Laok, hingga berita ditanyakan tidak ada respon," tutupnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar