Liputan Indonesia || Kota, - Sampang - Konflik pelanggaran pemenuhan atas hak karyawan di BRI Cabang Sampang akhirnya dapat transferan dengan keterangan bantuan kompetensi.
Hal tersebut setelah berbulan-bulan hak-hak karyawan tak kunjung dipenuhi dan bahkan dilakukan setelah adanya surat audiensi dari Gerakan Aktivis Sosial Sampang (GASS).
Notifikasi pemberitahuan sempat mengejutkan eks karyawan karena mendapatkan transferan sejumlah nominal uang dan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hal ini dianggap terlambat dan semakin memperburuk citra BRI di mata publik, mengingat harus diviralkan dan mendapatkan tekanan dari eksternal, pihak BRI baru melakukan tindakan.
“Para pimpinan BRI Sampang ini layak disebut picik, karena baru bergerak setelah mendapatkan tekanan dari pihak eksternal, mengapa setelah adanya surat audiensi ke mereka (BRI Sampang) bertindak,"ungkap Holil selalu tim Investigasi dari GASS
Permasalahan bermula dari dugaan pelanggaran pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan eks karyawan tersebut, meskipun kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, namun, beberapa bulan setelah insiden itu, bersangkutan menerima surat yang menyatakan kontraknya tidak diperpanjang.
Namun herannya karyawan tersebut dinyatakan mengundurkan diri (resign), sehingga karyawan merasa tidak diperlakukan adil, terutama terkait kompensasi dan tunjangan tahunan yang seharusnya diterima.
Akhirnya GASS melayangkan surat audiensi untuk menuntut hak karyawan yang belum dipenuhi, namun, perwakilan BRI Sampang, melalui Iwan (SPO), sempat menunda audiensi dengan alasan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dengan kegiatan lain.
" kami sudah menanggapi dengan surat, audiensi ditunda karena saat itu manajemen Sampang ada kegiatan lain," ucap Iwan.
GASS menilai penundaan ini sebagai bentuk ketidak profesionalan yang tidak bisa diterima. "Pimpinan cabang harus bertanggung jawab atas kekacauan ini. Jika perlu, kami akan menuntut agar dia mundur dari jabatannya," lanjut Holil.
Lebih jauh, Holil menegaskan bahwa audiensi ini hanyalah pintu masuk bagi GASS untuk mengungkap berbagai masalah di BRI Sampang berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki.
Jika tidak ada tindak lanjut memadai dari BRI Sampang, GASS berencana membawa kasus ini ke Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, atau bahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini bukan soal satu karyawan saja, melainkan bagaimana sebuah institusi besar seperti BRI memperlakukan karyawannya secara semena-mena. Jika tidak ada langkah tegas, kami akan bawa masalah ini ke Kanwil Jatim dan OJK," tutup Holil.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar