Liputan Indonesia || Surabaya, - Menjamurnya pemasangan tiang wifi atau kabel internet wifi diduga liar menambah semrawut di setiap tiang listrik PLN maupun Telkom.
Penulis : him
Perusahaan provider internet masuk ke berbagai kampung untuk memperluas jangkauan, akibat nya, kabel-kabel internet tersebut kini banyak yang bergelantungan, tidak semua warga setuju dengan ada nya kabel-kabel tersebut karena banyak nya yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu.
Seperti yang di lakukan pemasangan tiang wifi My Republik yang berlokasi di wilayah Sidotopo Wetan, kelurahan Sidotopo, kecamatan Kenjeran, Surabaya di duga pemasangan tiang wifi di bahu jalan tidak ada izin dari dinas PU meskipun setiap kampung di izinkan oleh setiap rt dan rw.
Salah satu petugas di lapangan saat di konfirmasi mengatakan, "Untuk perijinan bukan kami yang mengurus mas, coba sampean tanyakan ke pelaksana nya, kami hanya pekerja pasang tiang, dan kami sudah dapat ijin dari RT dan RW setempat mas," kata pekerja saat di TKP.
Dari temuan awak media Liputan Indonesia, pemasangan tiang dan pemasangan kabel udara yang ikut jalur kota ilegal dugaan di Jl Sidotopo Wetan salah satu vendor tidak bisa menunjukkan terkait perijinan Ijin SSW terkait Untilitas Jaringan Kabel Fiber Optik di Badan/Ruas jalan Kota Surabaya dari dinas PU dan salah satu dari permit ada oknum anggota media, dia juga menunjukkan id card media.
Diduga pemasangan tiang itu di beckup oleh oknum media dengan menujukan id card, dengan maksud menakuti nakuti anggota, diduga RT O7 mencatut Instansi Kelurahan Sidotopo dan Kecamataan Kenjeran.
Penulis : him
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar