Liputan Indonesia || Surabaya - Pada tanggal 8 Juli 2024, Jubaina, istri dari Andi Saputra, korban kecelakaan lalu lintas di bypass Mojokerto, datang ke kantor Ormas ALDERA (Aliansi Demokrasi Rakyat) bersama Umik Nurzainab.
Kedatangan mereka pada malam hari setelah salat Isya’ itu adalah untuk menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua Umum ALDERA, H. Niman, beserta seluruh keluarga besar ALDERA atas bantuan yang telah mereka terima.
Dalam ucapan terima kasihnya, Jubaina mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya sangat terbantu sejak suaminya dirawat di Rumah Sakit dr. Soetomo hingga proses hukum di Polres Mojokerto Kabupaten.
Bantuan yang diberikan oleh ALDERA, khususnya oleh Ketua Umum H. Niman, sangat berarti bagi mereka yang tinggal di Banowati RT 4 RW 3.
Jubaina berharap agar H. Niman dan seluruh keluarga besar ALDERA selalu diberikan kesehatan dan umur panjang.
Andi Saputra suami Jubaina juga menyampaikan apresiasi yang sangat besar terhadap Ormas ALDERA.
Menurutnya, keberadaan ALDERA, yang dahulu berlokasi di Sidonipah 5/20 dan kini pindah ke Simolawang RW 1 nomor 41, Surabaya, sangat membantu mereka yang membutuhkan pertolongan dalam waktu singkat.
Ia juga mengagumi ketulusan dan kecepatan dalam membantu tanpa pamrih, yang menjadi ciri khas dari ALDERA.
Selain itu, Jubaina juga tidak lupa berterima kasih kepada Hj. Nurzainab yang sejak awal suaminya masuk Rumah Sakit dr. Soetomo, terus berusaha mencari jalan agar penanganan medis bisa segera dilakukan.
Jubaina mengakui bahwa Hj. Nurzainab selalu siap membantu, baik siang maupun malam, bahkan sampai ia menangis karena merasa sangat terbantu.
Sementara Hj. Nurzainab, dengan rendah hati, menyatakan bahwa membantu sesama adalah hal yang seharusnya dilakukan, meskipun mereka bukan keluarga.
Sebagai penutup, Ketua Umum ALDERA, H. Niman, menyampaikan pesan kepada seluruh warga agar tidak ragu-ragu untuk datang ke kantor ALDERA jika membutuhkan bantuan.
Dalam situasi darurat, warga juga dipersilakan untuk menghubungi mereka melalui telepon, maupun datang langsung di Kantor ALDERA.
H. Niman juga menegaskan bahwa jika ada anggota ALDERA yang meminta biaya atas bantuan yang diberikan, Beliau tidak akan segan untuk menegur keras dan menarik keanggotaan orang tersebut.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar