Berdasarkan informasi masyarakat, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan sekitar Raya Bungul Kidul Kota Pasuruan pukul 08.30 WIB Tim Intel Air telah menghentikan seseorang yang benama FR di depan Indomart Kota Pasuruan.
Kombespol Arman Asmara Syarifuddin selaku Dirpolairud Polda Jatim menyampaikan, dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang yang dibawanya berupa tas belanja warna hijau dan hasil pengecekan tersebut telah diketemukan bahan peledak.
"Ditpolairud mengumpulkan sebanyak & 3 kg (kurang lebih tiga kilogram) dan sumbu peledak (kabel roll) sebanyak 30 m (kurang lebih tiga puluh meter) yang di bawa tersangka FR," kata mantan Kabid Humas Polda NTB ini, Senin (29/7/2024).
FR ini merupakan warga Ngemplak, Panggung Rejo, Kota Pasuruan yang telah merakit sendiri menjadi bom ikan hasil rakitan disebut akan dijual kembali kepada AN dengan alamat di bobana Sulawesi Tenggara.
"Dari hasil kiloan bahan sumbu peledak saudari IS menelepon tersangka FR yang saat itu berada di Surabaya.tersangka FR datang ke lokasi dan dilakukan interogasi menyatakan bahwa benar serta mengakui jika barang tersebut bahan peledak jenis TNT dan kabel sumbu peledak tersebut miliknya yang dipesan dari saudari SS alamat Probolinggo," imbuh Arman Asmara Syarifuddin.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Surabaya dan dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan Tersangka FR yang ada di Wonorejo, Rungkut Kota Surabaya dan didalam rumah kontrakan tersebut didapatkan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pengembangan tersebut, Polisi mengamankan TNT Blok 14 (empat belas) buah dan 250 gr (dua ratus lima puluh gram), 4200 (empat ribu dua ratus) casing Detonator, Detonator sudah jadi 775 (tujuh ratus tujuh puluh lima) buah, TNT serbuk dengan ket : KRG 1 1/2, jumlah 2 plastik 1 kg, TNT serbuk dengan ket : KRG 5 1/2, jumlah 8 plastik 1 kg, TNT serbuk dengan ket: C jumlah 15 plastik 1 kg, Belerang jumlah 4 plastik 50 gram, Photasium Clorat jumlah 4 plastik 1 kg, Serbuk warna merah muda dengan jumlah 2 (dua) plastik dengan berat 1200 gr (seribu dua ratus gram).
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar