Dijelaskan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui KBP Lutfie Sulistiawan menyampaikan, tersangka AAS memiliki 280 website yang semuanya berisi konten porno yang dia buat sejak tahun 2020 lalu.
"Jadi tersangka yang membuat ini meraup keuntungan setiap bulannya, dari tahun 2020 sampai 2024 totalnya 96 juta rupiah," kata mantan Perwira kepolisian Indonesia yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri sejak tanggal 27 Maret 2023.
Tersangka memiliki ide dari belajar otodidag secara mandiri. Hasil penelusuran pengunjung terdapat 161 juga orang yang membuka dengan sekali per Klik dari Website Cabebokep dan Bokepsin.
" tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting lalu mengunggahnya melalui Link https bokep Sin Asia. Dari iklan populer website miliknya tersangka mendapatkan sekitar keuntungan 6000 US Dollar," imbuh KBP Lutfie Sulistiawan.
Kasubdit Siber, AKBP Charles P Tampubolon menambahkan bahwa pelaku membuat dan mengolah website yang menyiarkan mentransmisikan mendistribusikan dan membuat dapat diakses website yang bermuatan asusila atau pornografi anak untuk mendapatkan keuntungan.
"Kami masih menelusuri dari 26 ribu konten yang menjadi intelektualnya dan ada pula dari konten tersebut kami menemukan situs ato konten yang dibawa umur ada 2 ribu konten dari 26 konten," kata AKBP Charles P Tampubolon.
AAS dijeboloskan di Penjara Polda Jawa timur, dan dikenakan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi transaksi elektronik yang sebagaimana terakhir diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2024.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar