Liputan Indonesia || Surabaya - Ivan Arista warga Karang Empat Timur, Surabaya melaporkan tiga orang karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (4/6/2024).
Tiga orang yang dilaporkan Ivan yaitu, NR, AL, dan WD, ketiganya merupakan mantan mitra kerja PetsnPlants milik Ivan.
Kepada wartawan Ivan menceritakan bahwa dia tidak terima karena merasa namanya dicemarkan oleh ketiga orang tersebut.
"Saya tidak terima karena mereka mencemarkan nama saya melalui media sosial instagram," kata Ivan, Selasa (4/6/2024).
Yang membuat Ivan kesal karena unggahan terlapor itu menjudgment bahwa dirinya merupakan bos yang biadab.
"Di akun instagram nrmyln ia meng-upload bahwa saya atasan paling biadab karena saya mempekerjakan para pekerja saya seperti kerja rodi saya menyita banyak hak mereka (lebih dari 30 orang) yang saya lepas tanggung jawab dan apabila mereka meminta hak mereka maka saya akan persulit, yang diupload pada 29 Mei 2024," terang Ivan.
Tidak hanya di akun instagram pribadi mereka, pencemaran nama baik saya juga dilakukan melalui instagram pnp.surabaya yang merupakan akun milik perusahaan.
"Di akun instagram milik perusahaan mereka juga meng-upload pencemaran nama baik saya dengan tulisan, minta tolong bantuannya karena sudah banyak korban, kasihani kembalikan ijazah kami, yang diupload pada 29 Mei 2024," terang Ivan.
Penulis : Dn
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar