Liputan Indonesia || Surabaya - Beredarnya rekaman Vidio Gangster di Jl Wonosari Lor Baru wilayah hukum Polsek Semampir, warga terancam bahaya lantaran para pemuda Gangster memasuki wilayah tersebut.
Aksi Gangster membuat warga tidak nyaman dan khawatir karena hal itu sangatlah berbahaya kepada masyarakat kota Surabaya.
Terlihat dari rekaman Vidio yang beredar melalui Handphone salah satu warga sekitar pada saat itu para Gangster membawa Sajam yang di ayunkan, dan sepertinya dari belakang ada lawan yang mengejar.
Terdengar suara dari perekam, di uber-uber (dikejar), bukan, yang ini kelompok dari Bulak Banteng, dan sambil memanggil nama Pak Polisi Polsek Pegirian. Segerombolan para Remaja Gangster itu sekira ada 70 Remaja (Gangster).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Semampir saat dikonfirmasi 30/6/2324, sekira Jam 06.41 WIB hingga sampai berita ditayangkan tidak menjawab.
Padahal anggota Polisi punya kewajiban untuk melayani informasi kepada masyarakat, termasuk insan pers/ wartawan. Apalagi ketika konfirmasi menyangkut peristiwa minimal ia menjawab apa, dimana, dan kapan, namun itu tak dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Semampir.
Dan selain itu seorang anggota mengemban tugas utama yaitu bertindak tegas dalam menghadapi kejahatan dan pelanggaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar