Warga Korban Surat Ijo Demo Pemkot Surabaya Menagih Uang BPHTB Dikembalikan

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Warga Surabaya mengatas namakan aliansi surat ijo mendatangi kantor Pemerintah kota Surabaya, Selasa (21/5/2024) di Jl. Jimerto No. 25 - 27 Surabaya.


Atas unjuk rasa yang dilakukan oleh warga korban surat ijo akhirnya ditemui oleh biro hukum Pemkot Surabaya dan Pimpinan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), ditemui  diruang rapat Bakesbangpol kota Surabaya.


Ketika Liputan Indonesia.co.id menemui Soleh Ashani ketua aliansi surat ijo,  menyampaikan bahwa kedatangannya dalam pengaduan tentang penarikan terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) atas Ijin Pengelolaan Tanah (IPT), peralihan ketika warga membeli tanah surat ijo atau peralihan IPT itu warga masih ditarik PBHTB padahal menurut Undang - undang didalamnya harus ada IPT didalamnya.


Jelas didalam Undang  - undang No.1 tahun 2022 tidak terdapat yang  dinamakan ijin pemakaian tanah (IPT). Dan dalam Undang - undang tersebut pasal 4 ayat (3) huruf ( f ) itu yang ada adalah hak pengelolaan yang dimiliki pemerintah kota, yang digunakan untuk melawan warga yang ada di Kencana Sari, terjadilah warga Kencana Sari di usir dengan sertifikat Hak Pemakain Lahan (HPL), sebenarnya HPL itu belum ada turunannya, dan masih berbentuk bidang dan belum berbentuk persil, jelasnya.

 
Dan kalau mau diambil harus ada Perda dan Perwali yang mengatur warga itu memiliki hubungan hukum yang jelas. Sementara ini Tanpa hubungan hukum pemerintah kota sudah mau merampas , sama yang dilakukan dengan penarikan BPHTB tidak ada hubungan hukumnya dengan IPT, sehingga kalau itu di tarik BPHTB Tersebut maka itu adalah pelanggaran dan tidak sah penarikannya.
kami datang kesini minta agar uang kami dikembalikan, ungkap Soleh.


Kemudian ditambahkan oleh Sarah Serena, S.H., M.Hum., selaku biro hukum dari Aliansi tersebut mengatakan bahwa pemerintah kota Surabaya tidak punya peraturan baik Perda maupun Perwali akhirnya mereka lempar ke pengadilan. Karena dipengadilan mereka jegal kesalahan legal standing, sehingga mereka tidak perlu membayar uang kami, itulah siasat mereka dengan menggunakan pengadilan, jelasnya.


Saat awak media bertanya kenapa dari tahun ke tahun masalah surat ijo sungguh alot, menurut Sarah, karena itu misinya ada di Walikota. Kalau Walikota ada itikad baik untuk menyampaikan pasti selesai. Cuman Walikotanya masih tidak mau, karena pendapatan Surabaya besar ini dari surat ijo, pungkas Sarah.


Sementara Maria sebagai biro hukum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menyampaikan apa yang dijadikan permohonan oleh warga tentang Perda tersebut akan disampaikan kepada pimpinan (Walikota) Surabaya.


Dan bagi warga yang terdampak surat ijo berharap upaya yang dilakukan bisa terealisasi dengan baik meskipun upaya hari ini masih tampak alot.

Penulis : Soen


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,839,Berita Utama,3546,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1991,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Warga Korban Surat Ijo Demo Pemkot Surabaya Menagih Uang BPHTB Dikembalikan
Warga Korban Surat Ijo Demo Pemkot Surabaya Menagih Uang BPHTB Dikembalikan
Warga Korban Surat Ijo Demo Pemkot Surabaya Menagih Uang BPHTB Dikembalikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcfc6RZtbRWivmJFPIrxGgHZV_tr8IXDI06os98apW1njSkyrejqyKc9gPYzz-2yJepa7GE6ROkIcIabfAJk96N6xH4dBhU0Fa8ooO4gWixsS8Da7fo0cbkmS9HddlDqlOsn0CvlJdhPFrqOyEIzmBM2UbVKAX90sLMHkcTil1ujB3HgkmnyeKj6my4vU/s320/IMG-20240521-WA0049.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcfc6RZtbRWivmJFPIrxGgHZV_tr8IXDI06os98apW1njSkyrejqyKc9gPYzz-2yJepa7GE6ROkIcIabfAJk96N6xH4dBhU0Fa8ooO4gWixsS8Da7fo0cbkmS9HddlDqlOsn0CvlJdhPFrqOyEIzmBM2UbVKAX90sLMHkcTil1ujB3HgkmnyeKj6my4vU/s72-c/IMG-20240521-WA0049.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/05/warga-korban-surat-ijo-demo-pemkot.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/05/warga-korban-surat-ijo-demo-pemkot.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content