"Masuk Angin" Lasbandra Akan Laporkan SP3 Ditreskrimum Polda Jatim Dugaan Penipuan Aba Idi Mantan Bupati Sampang



Liputan Indonesia
|| Sampang, - Penerbitan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) oleh Ditreskrimum Polda Jatim terhadap terlapor H. Slamet Junaidi terkait perkara dugaan penipuan dan pengelapan jual-beli Mobil Toyota Villefire, wama putih tahun 2014 dengan Nopol B-1502 URN, senilai Rp 300 juta. dipersoalkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Perdayaan dan Peduli rakyat ( Lasbandra) melalui Penasehat Hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia (YLDI) mengajukan permohonan Praperadilan terkait sah dan tidaknya penghentian penyidikan dengan termohon Kepala Kepolisian Repulik Indonsia, Cq Kepala Kepolisian Kapolda Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Rifai Lasbandra, menjelaskan bahwa, UF pemohon dalam kedudukannya sebagai Pelapor telah menerima surat Pembentahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan, sebagaimana Surat Nomor ' B/110/SP2HP/IV/Satreskrim pada tanggal 07 Apni 2017, yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Resort Sampang. Terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/B/681V/2017/JATIM/RES.SPG, tanggal 04 Apni 2017 lalu.


"Awalnya dilakukan proses pemeriksaan dan penanganan oleh Polres Sampang namun kemudian proses penanganan perkaranya tersebut dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Jatim, mengingat Terlapor pada saat itu selaku Anggota DPR RI di Jakarta, sebagaimana Surat Pemberitahuan Pelimpahan Laporan Polisi Nomor : B/23NV/2017/Polres, tertanggal 29 Mei 2017." Kata Rifai.

Disingung terkait penerbitan SP3 oleh Polda Jatim apa alasannya? 

Rifai. mengatakan bahwa, berdasarkan SP2HP ke-6, setelah dilakukan gelar perkara, tanggal 24 September 2020 bertempat di Ruang Rapat Pratsara Wirya Ditreskrimum Polda Jatm, dari hasil gelar perkara telah menyimpulkan bahwa terhadap perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana, selanjutnya proses penyidikan dinyatakan selesai atau dihentikan.

"Tapi Hingga saat ini uang tersebut masih dalam penguasaan terlapor (H. Slamet Junaidi) dan hingga saat ini belum dikembalikan, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap pemohon," katanya. Kamis (30/5/2024). 

Terpisah, Risky dan Rekan Selaku Pengacara dari LSM Lasbandra Menjelaskan di era kepemimpinan Presiden Jokowi banyaknya kasus hukum yg di kesampingkan di buka kembali hal ini pertanda kebenaran dapat di perjuangkan, untuk itu adanya surat penghentian menjadi 
alasan menggugat SP3 Ditkrimum Polda Jatim.

" Penyidikan dan penuntutan (SP3) oleh Direskrimum ada kejanggalan dengan adanya Intervensi DPR RI kala itu merupakan dikriminatif.
singkatnya. 

Penulis : sp3


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: "Masuk Angin" Lasbandra Akan Laporkan SP3 Ditreskrimum Polda Jatim Dugaan Penipuan Aba Idi Mantan Bupati Sampang
"Masuk Angin" Lasbandra Akan Laporkan SP3 Ditreskrimum Polda Jatim Dugaan Penipuan Aba Idi Mantan Bupati Sampang
H. Slamet Junaidi diduga penipu dan koruptor, Lasbandra Akan Laporkan SP3 Ditreskrimum Polda Jatim Penipuan Aba Idi Mantan Bupati Sampang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXXxpZkAXf_hkj42GcO7LlZbTqC06aOjorF_cRBviDrFmQo2RsEUA5bkpGlDc-tvrbgNWj8BBHWXbOV9OBAzZ8uIBjf3rsxIFTfzplH0wZWYlS5gJ2NL5fFCpp7eBcjNZbZmxiwbOOF_caYh6oYt4lQAbBHGkP7SPHOcdofgzF5IIHDbMBtdOaZlxOZio/w640-h640/pixlr_20240531110105416.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXXxpZkAXf_hkj42GcO7LlZbTqC06aOjorF_cRBviDrFmQo2RsEUA5bkpGlDc-tvrbgNWj8BBHWXbOV9OBAzZ8uIBjf3rsxIFTfzplH0wZWYlS5gJ2NL5fFCpp7eBcjNZbZmxiwbOOF_caYh6oYt4lQAbBHGkP7SPHOcdofgzF5IIHDbMBtdOaZlxOZio/s72-w640-c-h640/pixlr_20240531110105416.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/05/masuk-angin-lasbandra-akan-laporkan-sp3.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/05/masuk-angin-lasbandra-akan-laporkan-sp3.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content