Liputan Indonesia || Surabaya - Rencana Undang-undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan tajam dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, RUU ini memuat pasal yang melarang penayangan investigasi dan memicu kekhawatiran terhadap kebebasan pers.
Candra Soehartawan, jurnalis dari media Liputanindonesia.co.id, menilai RUU tersebut bertentangan dengan Undang-undang Pers. Investigasi, menurutnya, merupakan bagian integral dari upaya jurnalis untuk menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
"Aneh bila RUU Penyiaran melarang penayangan investigasi. Investigasi adalah hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat," tegas Candra.
Kekhawatiran Candra bukan tanpa alasan. Investigasi jurnalistik kerap mengungkap fakta-fakta tersembunyi yang penting bagi publik untuk diketahui.
Pelarangan investigasi dikhawatirkan akan menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai sektor, seperti pemerintahan, dan penegakan hukum.
"Investigasi itu kan yang mengungkap sisi lain dari sebuah peristiwa secara lengkap. Jadi kalaupun itu terpublis, masyarakat akan disajikan dengan berita yang bermutu," urai Candra.
Senada dengan Candra, organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga telah menyatakan penolakan terhadap pasal pelarangan investigasi dalam RUU Penyiaran.
Mereka mendesak agar pasal tersebut dihapuskan demi menjaga kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.
Polemik RUU Penyiaran ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya menjaga kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi. Investigasi jurnalistik merupakan pilar penting dalam demokrasi dan harus dilindungi, bukan dibungkam," pungkasnya.
Penulis : Tjan08
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar