Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Bambang Setiawan menyampaikan, bahwa kami menerima laporan berdua dan tidak satu belah pihak saja.
"Yang satunya juga merasa dirugikan oleh Antok wijaya, maka si Joko melaporkan antok wijaya. Kini masih dalam proses penyelidikan," kata kanit reskrim, Selasa (21/05/2024).
Baku hantam yang dilakukan Antok wijaya dan Joko dilakukan di wilayah hukum Mapolsek Dukuh Pakis, Darmo Permai.
Ipda Bambang Setiawan menambahkan, pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan
“Tadi kami sudah datang ke TKP, sudah dalam penyelidikan,untuk bukti masih kami dalami,”tegasnya
Pihak kepolisian Polsek Dukuh Pakis saat masih memproses keduanya dan sudah melakukan pemanggilan.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar