Sidang Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) Akta Jual Beli Tanah di PN Sampang, Sampai Sekarang Pelaku Bebas Berkeliaran di Luar

Liputan Indonesia
|| Sampang -
Polres Sampang di duga tidak menghiraukan dalam penanganan kasus undang -undang dengan pasal 378 KUHP dan undang-undang dengan pasal 263 KUHP dengan laporan sejak tanggal 22 Maret 2021.


Dugaan pelanggaran pidana yang di laporkan oleh salah satu pelapor yang bernama Ratnaningsih listyowati dengan terlapor yang berinisial UF dimana sudah di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana dengan pasal 378 KUHP dan tindak pidana 263 ayat (1) (2) KUHP (Pemalsuan Tanda Tangan)


Adanya laporan tersebut dimana terlapor yang berinisial UF  lebih dari dua tahun tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait (polres Sampang ) yang mana oknum tersebut masih berkeliaran meskipun sudah di tetapkan sebagai tersangka.


Hal ini sangat disayangkan,pihak polres Sampang  sangatlah lamban dalam menangani kasus  tersebut dan di nilai tidak adil dan tidak profesional dalam menegak kan hukum khususnya di wilayah Hukum polres Sampang.


Saat sidang perdata yang kedua,dimana pihak Notaris dan pihak BPN tidak hadir untuk melakukan sidang perdata.sangat di sayangkan pihak terkait tidak bisa memenuhi panggilan sidang ke dua kalinya se akan-akan tidak mau memberikan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.


Ratnaningsih listyowati selaku korban yang di dampingi oleh kedua kuasa hukumnya memberikan pernyataan dimana sidang selanjutnya pihak-pihak terkait agar memenuhi panggilan sidang Agar  ada titik temu dan secepatnya selesai dan terungkap," ucap Urip selaku kuasa hukum dari Ratnaningsih listyowati. 

"Dan juga apa yang menjadi hak nya Ratnaningsih listyowati selaku korban menuntut untuk di kembalikan dan pihak polres Sampang agar  menindak tegas masalah ini agar kebenaran dan keadilan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penulis : Dn


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Sidang Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) Akta Jual Beli Tanah di PN Sampang, Sampai Sekarang Pelaku Bebas Berkeliaran di Luar
Sidang Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) Akta Jual Beli Tanah di PN Sampang, Sampai Sekarang Pelaku Bebas Berkeliaran di Luar
Sidang Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) Akta Jual Beli Tanah di PN Sampang, Sampai Sekarang Pelaku Bebas Berkeliaran di Luar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipg4Up3mvNobvv55HJVJ-H2TJqA5wEyvb_ZoZT4gr9FP5_bWVZUeJf9PAe0IyGctb3ZKfMSq_8biZp4P9hlcaCBe9RjABjAs5govMOZ9HVj7dnSHRSucaR41u9LTSuOo4XnZV6-5ciJyULRHygtIAWuDGRd0-1CYHK_cmm3EJU8y5AiMHYZviKSEYpno8/s320/c03dd41472b344b8b447d9d315a0919d.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipg4Up3mvNobvv55HJVJ-H2TJqA5wEyvb_ZoZT4gr9FP5_bWVZUeJf9PAe0IyGctb3ZKfMSq_8biZp4P9hlcaCBe9RjABjAs5govMOZ9HVj7dnSHRSucaR41u9LTSuOo4XnZV6-5ciJyULRHygtIAWuDGRd0-1CYHK_cmm3EJU8y5AiMHYZviKSEYpno8/s72-c/c03dd41472b344b8b447d9d315a0919d.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/03/sidang-perdata-pmh-perbuatan-melawan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/03/sidang-perdata-pmh-perbuatan-melawan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content