Liputan Indonesia || Madura - Berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut, Nomor Kep/409/11/2024 tentang Pemberian Brevet Hiu Kencana, Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah bersama enam petinggi TNI lainnya resmi menjadi Warga Kehormatan Kapal Selam TNI Angkatan Laut (TNI AL).
"Setelah disematkan Brevet Hiu Kencana oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Dr. Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali saat berlayar di Selat Madura dengan Kapal Selam KRI Alugoro-405 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Moh. Akbar, bertempat di Dermaga Madura, Koarmada II, Ujung Surabaya. Sabtu, (02/03/2024).
"Selain Dankodiklatal, pejabat TNI yang resmi menjadi Warga Kehormatan Kapal Selam yaitu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Agus Hariadi, Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto, Pangkoarmada II Laksdya TNI Denih Hendrata, dan Pangkoarmada III Laksda TNI Hersan.
Sebelum pelaksanaan penyematan brevet, Panglima TNI dan Pejabat lainnya menerima Safety Brief dan Medical Checkup di Conference Room KRI I Gusti Ngurah Rai (GNR)-332. Kemudian Panglima TNI berpindah ke KRI Alugoro-405 untuk melaksanakan prosesi penyematan Brevet Hiu Kencana di dalam KRI Alugoro-405 yang berlayar.
"Sebelum penyematan, Panglima TNI beserta rombongan juga menyaksikan demonstrasi pembebasan sandera dan Visit Board Search and Seizure (VBSS) dengan menggunakan KRI Soputan-923 sebagai kapal sasaran oleh prajurit Kopaska TNI AL.
Penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan dari TNI AL, kepada mereka yang berpartisipasi memajukan pengembangan kapal selam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar