Liputan Indonesia || Surabaya - Polsek Tegalsari jajaran Polrestabes Surabaya, menggelar patroli Razia Motor yang tidak sesuai Spesifikasi Standar Nasional Indonesia didepan Gedung Negara Grahadi hingga disepanjang Jl Tunjungan Surabaya (29/3/2024).
Kegiatan patroli di pimpin langsung Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU Soejito.,S,H, bersama Patroli Gabungan Polsek Rayon 2.
Menurutnya, kami hunting System terhadap Pengendara Roda 2 yang menggunakan Kenalpot raising atau tidak sesuai Spesifikasi yang Menganggu Ketertiban," ucap IPTU Soejito.
Dan ia juga mengatakan. Razia Motor-motor yang menggunakan Kenalpot tidak sesuai Spesifikasi kami hanya mencegah Gangguan Kamtibmas karena sangat mengganggu Kenyamanan dan ketenteraman Masyarakat Pengguna Jalan yang lainnya.
"Dalam kegiatan Razia stasioner ini berhasil Menjaring 8 (Delapan) Motor dengan Kenalpot tidak sesuai Spesifikasi kemudian dilakukan Penindakan dengan Tilang, karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 Ayat (1)," imbuh IPTU Soejito.
Sedangkan menurut Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso.,SIK., Kegiatan Penindakan kenalpot yang tidak sesuai Spesifikasi, itu adalah salah satu langkah Preventif anggota untuk menciptakan kondisi Kamtibmas saat Bulan Suci Ramadhan kota Surabaya selalu tetap Aman Kondusif," pungkasnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar