Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil ungkap kasus Curanmor yang terjadi di Jalan Tanah Merah Surabaya, Rabu ( 14/2/2024) Sekira pukul 15.00 Wib.
Pelaku di temukan NF, Laki laki, (41Th), tinggal di Kenjeran Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purbaya, melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka NF yang diduga melakukan curanmor.
Menurut AKP Suryadi "Pada hari Rabu tanggal 14 Pebruari 2024 Sekira pukul 15.00 Wib, Pelaku naik ojek online dan turun di sekitar Jl. Tanah Merah, kemudian pelaku berjalan sendirian untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil/ dicuri.
"Sesampainya di TKP pelaku melihat ada Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE yang diparkir, pelaku langsung mengambil dengan merusak kunci dan melarikan diri," terang AKP Suryadi.
Namun pemilik langsung melihat perbuatan pelaku dan kemudian teriak dan pelaku berhasil diamankan warga, pada saat itu juga ada anggota Polsek Kenjeran yang sedang melaksanakan pengamanan TPS dan pemantauan di Lokasi sekitar TKP," imbuhnya.
Dengan tegas anggota membawa pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kenjeran untuk Penyidikan lebih lanjut.
Saat di lakukan pemeriksaan penyidik bahwa pelaku sebelumnya pernah masuk tahanan dalam kasus Pencurian Sepeda motor dan pencurian Handphone.
Untuk Barang bukti yang di amankan 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE warna Coklat Hitam, Tahun 2018, 1 (Satu) Tas kecil warna Hitam Coklat merk Reach, 5 (Lima) buah ujung lancip Kunci T, 1 (Satu) Buah Kunci Magnet, 1 (Satu) buah Potongan Gergaji, 1 (Satu) buah Obeng, 1 (Satu) buah Magnet kecil, 1 (Satu) buah potongan Silet, 1 (Satu) buah Kunci Sepeda motor, 2 (Dua) Buah Kawat Kecil dan pendek," terang AKP Suryadi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan sangkaan sebagai tindak pidana pencurian terhadap kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Penulis : Kib/Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar