Liputan Indonesia || Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah, di balai kota, Minggu (31/12/2023) malam. Itu dilakukan guna memberikan arahan terkait optimalisasi pelaksanaan program pada 2024 melalui agenda Refleksi Akhir Tahun.
”Kami mengumpulkan jajaran pemerintah kota pada refleksi yang membahas kelemahan-kelemahan kami pada 2023,” kata Eri seperti dilansir dari Antara.
Salah satu hal yang disorot adalah soal sistematis pelayanan di bidang perizinan. Menurut Eri, kinerja di bidang itu memang harus digenjot pada 2024. Sehingga, penerbitannya bisa lebih cepat.
”Apalagi pengurusannya sudah berada di bawah satu atap. Percepatan perizinan memang harus dilakukan, sekarang semuanya juga sudah di DPMPTSP, jadi harus cepat,” ucap Eri.
Wali Kota Surabaya menyebut, jika izin bisa cepat diterbitkan, potensi investasi yang masuk ke Kota Surabaya juga meningkat. ”Semua perizinan sudah ada di sana, sehingga izin yang cepat bisa mempercepat pergerakan ekonomi Kota Surabaya juga,” tutur Eri.
Selain soal perizinan, Eri menyebut, proses penyampaian laporan pelayanan publik juga perlu diakselerasi. Sebab, hal itu memengaruhi kinerja OPD.
Kemudian, lanjut dia, laporan yang disampaikan juga harus disertai hasil evaluasi persoalan pelayanan pada hari yang sama. ”Jadi tidak elok dan tidak tepat kalau misalnya seperti di RS Soewandhie pelayanan satu pasien melebihi ketentuan waktu, dalam arti mengalami keterlambatan. Itu harus ada evaluasi seperti apa,” ujar Eri.
”Evaluasi itu untuk perbaikan kecepatan pelayanan di hari selanjutnya dan kalau sudah berjalan selama satu bulan, maka sudah berjalan tepat,” tambah wali kota.
Karena itu, diharapkan evaluasi dan pengarahan yang diberikan melalui agenda Refleksi Akhir Tahun bisa meningkatkan kinerja setiap OPD, kecamatan, dan kelurahan, pada 2024.
Source: JawaPos.com
Penulis :kib
Source: JawaPos.com
Penulis :kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar