Terkait Kasus Pengeroyokan di Pasar Kwanyar, Korban Bersama Kuasa Pendamping Bakal Lapor Bidpropam Polda Jatim

Liputan Indonesia ||Bangkalan - Terkait kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Pasar Baru Kwanyar, Ds.Pesanggrahan, Kec.Kwanyar, Kab.Bangkalan, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu, diduga terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyidikan dan penyelidikan bahkan hasil keterangan dari para terlapor dan saksi tidak sesuai.

Pasalnya, menurut SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) Nomor B/659.b/XII/RES.1.6/2023 dibutir kedua dan ketiga berbunyi : 
- Sehubungan Laporan yang telah saudara laporkan, maka pada hari selasa tanggal 26 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Kami penyidik telah melakukan langkah-langkah gelar perkara untuk menentukan perbuatan
sesuai unsur pasal yang dipersangkakan. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik yaitu melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut
Umum (JPU). 

Edwin Santoso selaku Kuasa Pendamping dari pelapor/korban Hj.Sunah mengatakan, bahwa penyidikan dan penyelidikan atas kasus Hj.Sunah setelah dilaporkan ke Polsek Kwanyar diterbitkan dugaan Pasal 170 KUHP Sub 352 KUHP. 

"Setelah dilimpahkan ke Polres Bangkalan, Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan menyatakan serta mengarahkan untuk melakukan upaya mediasi (damai), namun sangat disayangkan, Pasal yang disangkakan mengarah dugaan Pasal 352 KUHP," ungkapnya. 

Disisi lain, Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan mengatakan, bahwa Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi sesuai prosedur dan sesuai apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan. 

"Sudah kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan semuanya (pelapor, terlapor, saksi), namun dari hasil keterangan tersebut tidak mengarah ke dugaan pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) tetapi mengarah penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP), bahkan pengakuan dari salah satu terlapor mengakui memang benar melakukan tindakan (menjambak rambut)," jelasnya.

Hingga Kuasa Pendamping (Edwin Santoso) memberikan limpahan bantuan hukum kepada Kuasa Hukum, yakni Efendi Kusuma S.H, M.H., dan menghadirkan saksi baru yang mengetahui persis kejadian dugaan pengeroyokan di depan Pasar Kwanyar. 

Edwin Santoso berharap, agar pihak penyidik Polres Bangkalan pro aktif dalam menyelesaikan proses hukum dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan Pasar Kwanyar. 

"Bilamana proses ini tidak di tindak lanjuti secara yuridis hukum, maka kami akan bersurat kepada Bid Propam Polda Jatim," pungkasnya.


Penulis : basir 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Terkait Kasus Pengeroyokan di Pasar Kwanyar, Korban Bersama Kuasa Pendamping Bakal Lapor Bidpropam Polda Jatim
Terkait Kasus Pengeroyokan di Pasar Kwanyar, Korban Bersama Kuasa Pendamping Bakal Lapor Bidpropam Polda Jatim
Terkait Kasus Pengeroyokan di Pasar Kwanyar, Korban Bersama Kuasa Pendamping Bakal Lapor Bidpropam Polda Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijXT4skl0Kgg_zigWooDcz4b4k2F9_2KJW2wle4mraUFaQ4A_b_6S5Ojs7Kul9EVpVrGobGgCUi8XKPYfpbwQAUElOgpsRbq-KOTOdtIWV8YF36QuGMg2ZtZ9IoXInzp7OJSqwjocLQgBka_dCSlGkc6Qz4dONIGkX80dR7Lbnp8_uUA9w-gyyk9hkbidT/s16000/IMG-20240112-WA0122.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijXT4skl0Kgg_zigWooDcz4b4k2F9_2KJW2wle4mraUFaQ4A_b_6S5Ojs7Kul9EVpVrGobGgCUi8XKPYfpbwQAUElOgpsRbq-KOTOdtIWV8YF36QuGMg2ZtZ9IoXInzp7OJSqwjocLQgBka_dCSlGkc6Qz4dONIGkX80dR7Lbnp8_uUA9w-gyyk9hkbidT/s72-c/IMG-20240112-WA0122.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/terkait-kasus-pengeroyokan-di-pasar.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/terkait-kasus-pengeroyokan-di-pasar.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content