Liputan Indonesia || Surabaya - Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri mewujudkan SDM yang unggul dan pemantapan harkamtibmas, Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto SH, S.I.K memerintahkan pawas dan personel patroli Polsek Bubutan untuk melaksanakan Patroli bersepeda di wilayah Hukumnya, Jumat(15/12/2023).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan kejahatan dan lokasi rawan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin tidak terjangkau oleh sepeda motor maupun mobil patroli.
"Adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif yaitu dengan penggelaran patroli bersepeda dan sambang warga di dalam perkampungan di wilayah hukum polsek bubutan.
Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto SH, S.I.K, mengatakan, akan melakukan pengamanan di wilayah hukum Polsek Bubutan. Khususnya untuk mencegah terjadinya kejahatan kejahatan serta antisipasi 3C (Curat, Curas Dan Curanmor) serta lokasi rawan laka lantas.
"Adapun pengamanan dilakukan dengan melibatkan semua fungsi dari Unit 12.02 , unit 14.21 dan 14.22 Polsek Bubutan” ujarnya.
Penulis : kib
Penulis : kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar