Polres Bangkalan Terkesan Lamban, Sudah 3 Bulan Belum Ada Pemanggilan Terhadap Kasus Pengeroyokan

Liputan Indonesia
|| Bangkalan -
Penanganan tindak pidana kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polres Bangkalan diduga terkesan lamban, pasalnya sudah kurang lebih 3 (Tiga) bulan belum ada tindakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor. 

Hj. Sunah menjadi korban pengeroyokan oleh 3 orang perempuan yang menyebabkan luka lebam di bagian tangan kanan dan lebam pada bagian kepala dan wajah, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, Hj.Sunah melaporkan ke Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Ajis selaku keluarga dari Hj.Sunah merasa kecewa dengan pelayanan pihak Kepolisian Polres Bangkalan yang diduga terkesan jalan ditempat bagaikan es batu (beku).

"Sudah 3 bulan belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian, beku bagai es batu (sindirnya), seakan jalan ditempat, ini bukan kasus yang remeh lho mas, bahkan sampai saat ini SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) belum menerima sama sekali," ujarnya saat ditemui Awak  Media di rumahnya, pada hari Sabtu 23/12/2023. 

Lebih lanjut, Ajis beserta keluarga besarnya memohon dengan sangat kepada pihak Institusi Polri untuk meminta keadilan agar mendapat bantuan dan kepastian hukum terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban (Hj.Sunah).

"Kami segenap Keluarga Besar memohon dengan sangat kepada Institusi Polri untuk minta keadilan yang seadil-adilnya agar mendapat bantuan dan kepastian hukum," tegasnya. 

Saat awak Media melakukan konfirmasi terhadap Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan melalui telekomunikasi WA (WhatsApp) terkait perkembangan kasus pengeroyokan tersebut, Penyidik menyampaikan bahwa masih dalam proses dan masih menunggu saksi satu lagi. 

"Iya masih dalam proses, karena kebetulan saksi pendukung belum ada, bahkan saksi
sudah saya telepon, karena berhubung saksinya yang tambahan itu ditambahkan dicarikan lagi tuh belum bisa karena bekerja," ungkapnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan diduga belum melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor maupun saksi, bahkan untuk keterangan lebih lanjutnya menyarankan agar melakukan konfirmasi langsung kepada Kuasa Hukum Hj. Sunah selaku pelapor. 


Penulis : Basir 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,23,#BeritaViral,830,#fyp,88,#MafiaHukum,12,#Mafiakasus,16,#MafiaMigas,11,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1695,Berita Utama,4416,Berita-Terkini,3941,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,31,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2427,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,406,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2046,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1947,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,729,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2982,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8226,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,58,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polres Bangkalan Terkesan Lamban, Sudah 3 Bulan Belum Ada Pemanggilan Terhadap Kasus Pengeroyokan
Polres Bangkalan Terkesan Lamban, Sudah 3 Bulan Belum Ada Pemanggilan Terhadap Kasus Pengeroyokan
Polres Bangkalan Terkesan Lamban, Sudah 3 Bulan Belum Ada Pemanggilan Terhadap Kasus Pengeroyokan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVg1QDVI756JOhfXzSd5s9XumSpL1YH5KA5Xg0elK7NFsn5bBkVYPoI-a37ACQmOpcSybEcjxdclGJ-GByi6od02hYuU2KJnC46FpBN32Weu9chuc4BO1RCdQbNdIdQyPION2JbzTNBYnaFkfDFbQ-7vIOMNr83782ao5hyPFNfS17glK-iDoxZmuofXo/s320/IMG-20231224-WA0004.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVg1QDVI756JOhfXzSd5s9XumSpL1YH5KA5Xg0elK7NFsn5bBkVYPoI-a37ACQmOpcSybEcjxdclGJ-GByi6od02hYuU2KJnC46FpBN32Weu9chuc4BO1RCdQbNdIdQyPION2JbzTNBYnaFkfDFbQ-7vIOMNr83782ao5hyPFNfS17glK-iDoxZmuofXo/s72-c/IMG-20231224-WA0004.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/12/polres-bangkalan-terkesan-lamban-sudah.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/12/polres-bangkalan-terkesan-lamban-sudah.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content