Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Liputan Indonesia
||Sidoarjo
- Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk meminta maaf. Pertemuan itu berlangsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo di Jalan Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran. Selasa, (26/12/2023).

Mereka adalah para pekerja kebersihan dan pengelola dari sejumlah TPS-TPS3R yang tergabung dalam Gabungan pekerja kebersihan seluruh Indonesia (Gapeksi). Didampingi Kepala DinaS DLHK Bahrul Amig, mereka meminta maaf ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Mereka mengakui bahwa demo yang dilakukan dengan menebar sampah sudah mengarah ke anarkis.Tidak terpuji dan tidak sepatutnya dilakukan.

Melihat itikad baik dari puluhan pendemo itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memutuskan tidak melanjutkan perkara hukum dan memaafkannya.

“Perkara hukum terkait pekerja kebersihan yang kemarin melakukan hal-hal yang tidak terpuji itu semua kami hentikan dan kami maafkan,” ucap bupati Gus Muhdlor yang kemudian serempak mengucapkan kata aamiin dan tepuk tangan.  

Bupati Gus Muhdlor mengatakan aksi menebar sampah oleh pekerja kebersihan kemarin dapat menjadi pembelajaran bersama. Ia menuturkan, mengutarakan pendapat dan aspirasi sangat diperbolehkan. Namun harus dengan cara yang baik. Tidak anarkis seperti tebar sampah yang kemarin dilakukan. 

“Menyampaikan aspirasi boleh, tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, dengan cara-cara yang sopan,”ucapnya. 

Pengelola TPS3R Desa Prasung Mansyur Sholeh merasa lega dan bersyukur mendengar kebijaksanaan Bupati Sidoarjo yang telah memaafkan dirinya dan belasan teman-temanya yang ikut dalam aksi demo anarkis di pendopo.

Disampaikannya bahwa sebenarnya teman-teman yang berdemo kemarin juga langsung ingin memohon maaf kepada Bupati Sidoarjo. Namun teman-teman tidak tahu harus memulainya dari mana. 

Oleh karenanya kemarin ia bersama temannya bernama Sadli datang langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo. Permohonan maaf itu disampaikannya langsung kepada Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amig yang menemuinya.

“Syukur Alhamdulillah dimaafkan, sebenarnya setelah aksi kemarin kami ingin meminta maaf namun tidak tahu jalurnya harus lewat siapa, makanya kemarin kami hanya berdua yang datang ke DLHK untuk memberikan contoh kepada teman-teman,”ucapnya.

Mansyur Sholeh menyadari aksi tebar sampah kemarin adalah hal yang salah. Namun aksi itu spontan datang dari para pekerja kebersihan saat berdemo. Setelah itu mereka menyesal. Secara spontan pula ia ingin segera meminta maaf kepada pemerintah daerah atas aksi tersebut. 

Bahkan setelah kejadian itu ia keluar dari anggota Gapeksi (Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia) yang kemarin menjadi wadah pekerja kebersihan untuk berdemo. Ia ijin keluar grop di WhatsApp grop Gapeksi.

“Semua mengakui aksi kemarin adalah salah, permohonan dari maaf kami tidak ada tekanan dari siapapun, semua ikhlas dari lubuk hati yang dalam,”ucapnya.

Sebelumnya aksi tidak terpuji oknum pekerja kebersihan itu akan dibawa kejalur hukum. Mereka bakal dikenakan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) bagi yang terbukti melakukan aksi tebar sampah tersebut. Satpol PP Sidoarjo sudah mengidentifikasi pelakunya. Namun Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memerintahkan Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan untuk menghentikan proses hukumnya. 


Penulis : Soen


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo
Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo
Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkpevcElqBgRiFRbiyzmOjjhP43k4haYeoGdHkG_23LX9cd1hnPUKZUliTVeKzKkwtbimyfBPBxf56dfDENRlOs9Uw-2KxADsprUluwbDNgtGxtvItvyh9sUaz_dPkOFzIZElewuvx5O_vJ6n2uhfEEFn6g8y56lkzEOIBK4_TzN5yO4_6iFa-OSOY9zk/s320/IMG-20231227-WA0010.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkpevcElqBgRiFRbiyzmOjjhP43k4haYeoGdHkG_23LX9cd1hnPUKZUliTVeKzKkwtbimyfBPBxf56dfDENRlOs9Uw-2KxADsprUluwbDNgtGxtvItvyh9sUaz_dPkOFzIZElewuvx5O_vJ6n2uhfEEFn6g8y56lkzEOIBK4_TzN5yO4_6iFa-OSOY9zk/s72-c/IMG-20231227-WA0010.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/12/gus-muhdlor-hentikan-proses-hukum-dan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/12/gus-muhdlor-hentikan-proses-hukum-dan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content