Diduga Salahi Aturan, Mandiri Utama Finance di Somasi, Nefton : Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Liputan Indonesia
 || Jakarta - 
Kasus dugaan penipuan AW kepada rekannya FD, wanita 46 tahun, terkait penjualan mobil mewah type Mazda CX 30, bekas dengan kondisi bekas kecelakaan yang sedang diperbaiki di bengkel AW, di wilayah Jakarta, dengan nilai dan kesepakatan Rp.279 juta, dengan masa perbaikan 4 (empat) bulan lamanya, kini memasuki babak baru.


Bukan mengembalikan uang milik FD, AW malah meminta BPKB nya kembali dari FD lalu dijadikan agunan atau jaminan sepihak yang diduga di proses hingga pencairannya di Kantor Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk, Jakarta. FD geram dan menghubungi semua rekannya dan kuasa hukumnya guna memperkarakan kasus tersebut.


Nefton Alfares Kapitan, SH selaku penasehat hukum dari Kanot Hukum Rajawali Kusuma Law Firm yang menerima kuasa dari FD atas kasus tersebut, saat dikonfimasi membenarkan pihaknya telah melayangkan somasi kepada pihak Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk, karena diduga ikut bersekongkol dengan AD, menyalahgunakan jabatan dan merugikan kliennya FD.


“Kami sudah layangkan somasi kepada Kepala Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (21/12/2003). Ini upaya terakhir yang kita lakukan dan sebagai kelengkapan melaporkannya ke pihak berwenang agar ke pihak kepolisian, OJK, PPATK benar-benar serius melakukan penyelidikan termaksud adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang berindikasi pada korupsi,” tegas Nefton.


Ini tidak bisa dibiarkan, lanjut Nefton, kuat dugaan banyak keterlibatan oknum staf hingga pimpinan Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk hingga bisa cairnya pinjaman AW dengan BPKB yang kondisi unit atau mobilnya rusak parah. BPKB yang dijadikan agunan juga buka milik dan atas nama AW, nama baik dan hak klien kami juga seakan dirampas sepihak," katanya.


Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Imam, pihak CMO Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk melalui pesan WA mengatakan proses pencairan BPKB tersebut sudah sesuai prosedur. Namun Imam juga menerangkan, akan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini. “Sudah kita kerjakan sesuai prosedur pak. Ini secepatnya yang bersangkutan akan beresin urusannya ke bunda FD pak saya di sini hanya membantu proses pak. Ijin,” jawab beberapa waktu lalu.  


Penulis : Tim/red


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Diduga Salahi Aturan, Mandiri Utama Finance di Somasi, Nefton : Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Diduga Salahi Aturan, Mandiri Utama Finance di Somasi, Nefton : Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Diduga Salahi Aturan, Mandiri Utama Finance di Somasi, Nefton : Ini Tidak Bisa Dibiarkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjkJdgF-sDSalH2qHit89OIia4r-kXpGG9-dWLDdtTcYxvCA-jB0-iaQmamw2UQJBUWl6boCh6Bpq_ci5DdLhLSVCESGBsPgC3jktZnVoy7r6vFo_LpSRtByTUg-ExWa0fXQC6sG0V_U7OgRfMoFZ-ZYbrUUqxirJWlNPmz5AkAsgnxzrzAghS1w3pKG4/s320/IMG_20231228_235236.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjkJdgF-sDSalH2qHit89OIia4r-kXpGG9-dWLDdtTcYxvCA-jB0-iaQmamw2UQJBUWl6boCh6Bpq_ci5DdLhLSVCESGBsPgC3jktZnVoy7r6vFo_LpSRtByTUg-ExWa0fXQC6sG0V_U7OgRfMoFZ-ZYbrUUqxirJWlNPmz5AkAsgnxzrzAghS1w3pKG4/s72-c/IMG_20231228_235236.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/12/diduga-salahi-aturan-mandiri-utama.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/12/diduga-salahi-aturan-mandiri-utama.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content