Satpol-PP Surabaya Akan Sidak Warkop Pangku dan Penjual Miras di Kalimas Baru

Liputan Indonesia
|| Surabaya, - Marak penjual minuman keras pinggir jalan di kawasan Jalan Kalimas Tanjung Perak membuat para pengusaha nakal membuka usahanya Warkop jual minuman beralkohol (mihol) yang diduga tanpa ijin.

Dari pantauan awak media, sejumlah 6 warung remang-remang di kawasan Pintu 2 Penyeberangan Kamal-Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, akan ditutup secara permanen.

Muhammad Fikser selaku Kasatpol PP Surabaya akan melakukan investigasi di lokasi, masyarakat sekitar senang dan memberikan apresiasi, sebab di wilayahnya akan terbebas dari maksiat serta kebingisingan. "Nanti kita cek lapangan mas," tutur singkat M. Fikser yang juga mantan Kadiskominfo Surabaya. Rabu, (22/11/2023).

Sementara dilansir dari media Memorandum, warga setempat mengeluhkan dengan adanya warkop remang remang ini, “Kita tentu senang karena selain tidak merugikan negara, juga meminimalisir tindak kejahatan,” kata Rohman, warga Kalimas Baru.

Menurut Rohman, keberadaan 6 warung remang-remang tersebut memang perlu ditertibkan. Sebab, kerap memicu tawuran hingga mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Sering terjadi tawuran dan kisruh. Yang jelas sangat mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar. Minumnya di sana tapi bisa menyebabkan kekacauan di tempat lain,” cetusnya.

Seperti diketahui, warung remang-remang di Jalan Kalimas Baru itu tak mengantongi izin untuk mengedarkan mihol. Juga kawasan tersebut tidak tepat untuk usaha rekreasi hiburan umum (RHU).

Karenanya, Satpol PP Surabaya melakukan tindakan dengan menutup total pada sepekan kemudian.

Diberitakan sebelumnya, di kawasan tersebut terdapat 6 warung remang-remang. Namun jaraknya berjauhan.

Tidak hanya mengedarkan botol mihol ilegal golongan A, namun juga miras oplosan. Juga menyediakan jasa pemandu lagu.

Soal tarif, per LC atau pemandu lagu dipatok Rp. 50ribu per jam. Sedangkan mihol golongan A merek Bintang per botolnya dibanderol Rp50 ribu.

Untuk jam operasionalnya, warung remang-remang di Jalan Kalimas Baru buka mulai pukul 12.00, lalu tutup pukul 03.00.

Warung remang-remang ini diklaim pemilik aman dari obrakan. Bahkan bulan Ramadan tetap beroperasional.


Penulis : bsr


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Satpol-PP Surabaya Akan Sidak Warkop Pangku dan Penjual Miras di Kalimas Baru
Satpol-PP Surabaya Akan Sidak Warkop Pangku dan Penjual Miras di Kalimas Baru
Satpol-PP Surabaya Akan Tutup Warkop Remang-Remang Penjual Miras di Kalimas Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkKXfSQc2neiK01XIVp-sKPS4KYI40Hk-JF7oSTLFzS6KEyXAKgelUf5yR7dvHwz_8GDnwRJOQJjszz4r9cmJ9jzjOolD58trIwNBFTdpkx4H-Hl0D6BTpOw5QFLzu5Eeq7Ku1kqh0Wp2nCk11yVVsFLUo5tqAIzizysGRqr8ra9isGPAvraPO5xGOdhQ/s16000/Screenshot_2023-11-22-19-12-05-58.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkKXfSQc2neiK01XIVp-sKPS4KYI40Hk-JF7oSTLFzS6KEyXAKgelUf5yR7dvHwz_8GDnwRJOQJjszz4r9cmJ9jzjOolD58trIwNBFTdpkx4H-Hl0D6BTpOw5QFLzu5Eeq7Ku1kqh0Wp2nCk11yVVsFLUo5tqAIzizysGRqr8ra9isGPAvraPO5xGOdhQ/s72-c/Screenshot_2023-11-22-19-12-05-58.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/satpol-pp-surabaya-akan-tutup-warkop.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/satpol-pp-surabaya-akan-tutup-warkop.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content