Santer Pemberitaan Dugaan BBM Ilegal Terkait Legalitas Dibekingi Oknum Polisi, Ini Penjelasan PT BIMA

Dok, foto Truk Tangki PT Bima
Liputan Indonesia || Gresik, - Belum lama ini santer pemberitaan yang menyebut PT Berkah Inti Mulia Abadi (BIMA) tidak memiliki legalitas sebagai perusahaan penyalur Bahan Bakar Minyak atau BBM di sejumlah media online. Terkait hal itu Jabrid selaku Public Relation PT BIMA menyatakan hal itu tidak benar.

“Itu tidak benar, kami (PT BIMA) memiliki legalitas yang bisa dipetanggungjawabkan,” tegasnya, Minggu (12/11/2023)

Secara rinci, Jabrid menjelaskan, legalitas perusahaan kami tertuang dalam Akte Notaris yang disahkan Narita Novita Ambarita,S.H.,M.Kn, dan diperkuat dengan Kemenkumham Nomor UHU-0065917.AH.01.01.TAHUN 2019, serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 9120217241482.

Dijelaskannya, PT BIMA memiliki ijin lengkap dan tidak melakukan penimbunan, karena PT BIMA merupakan salah satu perusahaan Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Jawa Timur yang juga memiliki ijin lengkap.



Perusahaan kami, sambung Jabrid, tidak melakukan penimbunan, melainkan BBM Non subsidi yang dikirim resmi dari pertamina dan diatur dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2015, tentang penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur.

“Sub penyalur merupakan perwakilan yang memperjualbelikan BBM tertentu dan khusus di daerah yang tak terjamah oleh penyalur utama. Harus dipahami itu,” ungkapnya.

Karena itu, Jabrid sangat menyayangkan dengan maraknya pemberitaan yang menyebut PT BIMA tidak memiliki legalitas.

“Saya berharap ada cover boothside dalam pemberitaan, apalagi terkait dengan legalitas perusahaan,” demikian Jabrid.

Penulis : Tjan08


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,26,#BeritaViral,832,#fyp,96,#MafiaHukum,13,#Mafiakasus,17,#MafiaMigas,12,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1703,Berita Utama,4423,Berita-Terkini,3941,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,31,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2429,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,408,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2047,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1947,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,729,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2982,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8233,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,58,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Santer Pemberitaan Dugaan BBM Ilegal Terkait Legalitas Dibekingi Oknum Polisi, Ini Penjelasan PT BIMA
Santer Pemberitaan Dugaan BBM Ilegal Terkait Legalitas Dibekingi Oknum Polisi, Ini Penjelasan PT BIMA
Santer Pemberitaan Dugaan BBM Ilegal Terkait Legalitas, Ini Penjelasan PT BIMA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaG4-HtfP19wQXh2eaJUOs3b270FOoCB85Z2OP_NNlA9GLiCvL14Zr1DNDxQFyNGwkxQvmCVOMnLjo8YleifboBU7dUkuAoI03VSMUKbI7BZAQU96w61LbCEKdZgbZb5Zg4FvCvG6jikDoTKw1jdar8JKdIEMH2njBzgaJgKUPXV5Y0hTT1F3dHjLtAl8/s16000/IMG-20231111-WA0065.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaG4-HtfP19wQXh2eaJUOs3b270FOoCB85Z2OP_NNlA9GLiCvL14Zr1DNDxQFyNGwkxQvmCVOMnLjo8YleifboBU7dUkuAoI03VSMUKbI7BZAQU96w61LbCEKdZgbZb5Zg4FvCvG6jikDoTKw1jdar8JKdIEMH2njBzgaJgKUPXV5Y0hTT1F3dHjLtAl8/s72-c/IMG-20231111-WA0065.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/santer-pemberitaan-dugaan-bbm-ilegal.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/santer-pemberitaan-dugaan-bbm-ilegal.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content