Liputan Indonesia || Pemalang, - Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membuka acara Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Badan Anggaran Lantai 3 Gedung DPRD Pemalang pada Senin (13/11/2023).
"Diperlukan dukungan maupun kontribusi dari seluruh unsur yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang baik dari unsur eksekutif maupun legislatif," ujar Mansur.
Mansur menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good government di Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Ia mengajak DPRD Kabupaten Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menjalankan komitmen antikorupsi dalam setiap tugas pemerintahan.
Mansur yakin bahwa melalui komitmen yang kuat dan dukungan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Pemalang akan mencapai kemajuan dan kemakmuran.
"Saya yakin bahwa dengan dukungan dan kemitraan yang baik antar kedua unsur, Kabupaten Pemalang akan maju dan makmur," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tatang Kirana menyatakan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi dengan tema "Sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju". Ia berharap kegiatan ini dapat menyegarkan pikiran dan memberikan pengetahuan kepada semua orang tentang tindakan yang dapat mencegah korupsi.
Plt. Inspektur Kabupaten Pemalang, Zaini Dwi Handoko, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran dan semangat dalam melawan korupsi, serta menyebarluaskan semangat tersebut hingga ke tingkat akar rumput.
Zaini melaporkan bahwa peserta sosialisasi antikorupsi di Pemerintah Kabupaten Pemalang meliputi pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, direktur RSUD M Ashari, dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Pemalang.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar