Liputan Indonesia || Sampang - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, tentang nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian rekomendasi Panitia Kerja (Panja) LHP BPK Tahun 2022, bertempat, digedung Graha paripurna, Pemkab janji tindak lanjuti temuan BPK RI.
Acara yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang, Sekretaris Daerah Sampang, Camat se- Kabupaten Sampang, Anggota DPRD Sampang dan Pimpinan OPD di Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan dalam sambutannya, bahwa berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 107 Ayat 1 (huruf b).
“Rapat paripurna yang keenam menyampaikan nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran (TA) 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata Fadol, Senin (26/6/2023).
Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Sampang Slamet Junaidi berkomitmen dan fokus menindaklanjuti serta menyelesaikan beberapa rekomendasi yang sudah direkomendasikan oleh BPK RI.
“Nggak banyak kok, ada sekitar 3 OPD yang menjadi fokus kita dan insyaallah akan segera kita selesaikan,” singkatnya
Perlu diketahui ada 6 poin rekomendasi yang disampaikan Panja kepada Bupati terkait LHP BPK tahun 2022, diantaranya sebagai berikut, Penataan Aset, Peningkatan PAD, Pengembalian kelebihan bayar Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek konstruksi, salah satunya proyek JLS dan proyek di Dinas Pendidikan, yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar. (yat)
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar